Pejabat DKI Ini Tak Bisa Sebutkan Kesuksesan Pelarangan Motor
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tidak bisa menjelaskan indikator keberhasilan pelarangan motor di kawasan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Kepala Dishub DKI Jakarta Benjamin Bukit mengklaim jika kawasan larangan motor di MH Thamrin-Merdeka Barat, efektif.
Namun, Benjamin tidak dapat menjelaskan indikator atau fakta keefektifan tersebut dengan dalih jika datanya ada di bagian litbang.
"Macet di sana berkurang kok. Saya enggak mau jawab salah-salah soal evaluasi. Kami tetapkan kawasan tersebut sebagai kawasan larangan motor," ungkap benjamin kepada Sindonews, Minggu 18 Januari kemarin.
Selain tidak memiliki indikator keberhasilan tersebut, Benjamin juga mencabut kebijakan untuk memperluas larangan setelah uji coba selesai diberlakukan pada Sabtu 17 Januari lalu.
Menurut Benjamin, kebijakan tersebut tidak akan diperluas sampai menunggu keputusan Gubernur.
Padahal sebelumnya, mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan itu menyatakan akan memperluas kawasan hingga ke Ratu Plaza, Jalan Sudirman setelah uji coba sebulan dilalui.
"Kami belum akan memperluas kawasan tersebut. Kami hanya menerapkan sanksi tilang yang diberlakukan oleh kepolisian," ujarnya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Benjamin Bukit mengklaim jika kawasan larangan motor di MH Thamrin-Merdeka Barat, efektif.
Namun, Benjamin tidak dapat menjelaskan indikator atau fakta keefektifan tersebut dengan dalih jika datanya ada di bagian litbang.
"Macet di sana berkurang kok. Saya enggak mau jawab salah-salah soal evaluasi. Kami tetapkan kawasan tersebut sebagai kawasan larangan motor," ungkap benjamin kepada Sindonews, Minggu 18 Januari kemarin.
Selain tidak memiliki indikator keberhasilan tersebut, Benjamin juga mencabut kebijakan untuk memperluas larangan setelah uji coba selesai diberlakukan pada Sabtu 17 Januari lalu.
Menurut Benjamin, kebijakan tersebut tidak akan diperluas sampai menunggu keputusan Gubernur.
Padahal sebelumnya, mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan itu menyatakan akan memperluas kawasan hingga ke Ratu Plaza, Jalan Sudirman setelah uji coba sebulan dilalui.
"Kami belum akan memperluas kawasan tersebut. Kami hanya menerapkan sanksi tilang yang diberlakukan oleh kepolisian," ujarnya.
(whb)