Dishub DKI Usulkan Angkot Terapkan Tarif Bawah & Atas
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyarankan agar angkutan umum di Ibu Kota menerapkan tarif bawah dan atas. Ini dilakukan menyikapi harga BBM yang fluktuatif.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, sebaiknya angkutan umum di Jakarta menerapkan tarif batas bawah dan atas seperti taksi.
Alasannya dengan tarif batas bawah dan atas ini dapat mengatasi harga BBM yang fluktuatif mengikuti harga minyak dunia.
"Kalau menerapkan tarif bawah dan atas ini juga mereka (pengusaha angkutan umum) tidak bisa seenaknya memainkan tarif angkutan. Jadi, ketika harga BBM turun mereka dapat menggunakan tarif bawah. Ketika BBM naik mereka menggunakan tarif atas," kata Benjamin, Minggu (18/1/2015).
Benjamin melanjutkan, bila diterapkan batas bawah dan atas maka apabila ada kecurangan dalam pengenaan tarif Dishub bisa menerapkan sanksi berupa pencabutan izin trayek.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, sebaiknya angkutan umum di Jakarta menerapkan tarif batas bawah dan atas seperti taksi.
Alasannya dengan tarif batas bawah dan atas ini dapat mengatasi harga BBM yang fluktuatif mengikuti harga minyak dunia.
"Kalau menerapkan tarif bawah dan atas ini juga mereka (pengusaha angkutan umum) tidak bisa seenaknya memainkan tarif angkutan. Jadi, ketika harga BBM turun mereka dapat menggunakan tarif bawah. Ketika BBM naik mereka menggunakan tarif atas," kata Benjamin, Minggu (18/1/2015).
Benjamin melanjutkan, bila diterapkan batas bawah dan atas maka apabila ada kecurangan dalam pengenaan tarif Dishub bisa menerapkan sanksi berupa pencabutan izin trayek.
(whb)