Bripka Sudirman jadi Bandar? Ini Kata Kasat Narkoba Polres Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Saat ditangkap dengan narkoba dalam jumlah besar, diketahui kalau Bripka Sudirman anggota Polres Jakbar tidak dalam operasi penyamaran.
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha saat dihubungi.
"Kami juga tegaskan, saat penangkapan Bripka Sudirman itu berstatus bebas tugas. Jadi murni, dia bergerak seorang diri, tidak ada perintah penyamaran dari saya maupun Kapolres," tegas Gembong, Sabtu (17/1/2015).
Meski begitu Gembong enggan menerangkan lebih lanjut terkait barang bukti narkoba bersamaan dengan diamankannya Bripka Sudirman. Namun barang itu, kata Gembong dipastikan bukan merupakan barang bukti narkoba hasil pengungakapan kasus.
“Sesuai komitmen, disaksikan pihak Kejaksaan, seluruh barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus itu selalu dimusnahkan,” ucap Gembong.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bripka Sudirman diamankan oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/1/2015) sekitar pukul14.30 WIB di dalam mobil Nisan X Trail B 2188 JC di parkiran sebuah hotel di kawasan Latumenten, Jakarta Barat.
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha saat dihubungi.
"Kami juga tegaskan, saat penangkapan Bripka Sudirman itu berstatus bebas tugas. Jadi murni, dia bergerak seorang diri, tidak ada perintah penyamaran dari saya maupun Kapolres," tegas Gembong, Sabtu (17/1/2015).
Meski begitu Gembong enggan menerangkan lebih lanjut terkait barang bukti narkoba bersamaan dengan diamankannya Bripka Sudirman. Namun barang itu, kata Gembong dipastikan bukan merupakan barang bukti narkoba hasil pengungakapan kasus.
“Sesuai komitmen, disaksikan pihak Kejaksaan, seluruh barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus itu selalu dimusnahkan,” ucap Gembong.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bripka Sudirman diamankan oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/1/2015) sekitar pukul14.30 WIB di dalam mobil Nisan X Trail B 2188 JC di parkiran sebuah hotel di kawasan Latumenten, Jakarta Barat.
(ysw)