Miliki Narkoba, 4 Anggota Polres Jaksel Terancam Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Empat anggota Polres Jakarta Selatan yang kedapatan memiliki narkoba terancam dipecat. Namun, Kapolres Jaksel masih menunggu hasil pemeriksaan yang dialkukan Polda Metro Jaya.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menyatakan, saat ini, anggotanya yang tertangkap karena kedapatan membawa narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan. Dan prosesnya di lakukan di Polda Metro Jaya" ujarnya saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).
Dia menegaskan, jika sampai anggotanya itu terbukti melakukan pelanggaran. Pihaknya akan segera memprosesnya secara hukum. Bahkan, pihaknya akan langsung mencopot jabatannya.
"Jika memang terbukti bersalah. Kami akan memprosesnya secara hukum dan kami copot jabatannya," tegasnya.
Sekedar diketahui, 4 anggota kepolisian dari jajaran Polres Jakarta Selatan diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya lantaran kedapatan memiliki narkoba.
Selain empat anggota kepolisian, satu karyawan TV swasta yang ada di Jakarta pun ikut di ringkus pada Rabu (14 Januari 2015) lalu di wilayah hukum Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menyatakan, saat ini, anggotanya yang tertangkap karena kedapatan membawa narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan. Dan prosesnya di lakukan di Polda Metro Jaya" ujarnya saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).
Dia menegaskan, jika sampai anggotanya itu terbukti melakukan pelanggaran. Pihaknya akan segera memprosesnya secara hukum. Bahkan, pihaknya akan langsung mencopot jabatannya.
"Jika memang terbukti bersalah. Kami akan memprosesnya secara hukum dan kami copot jabatannya," tegasnya.
Sekedar diketahui, 4 anggota kepolisian dari jajaran Polres Jakarta Selatan diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya lantaran kedapatan memiliki narkoba.
Selain empat anggota kepolisian, satu karyawan TV swasta yang ada di Jakarta pun ikut di ringkus pada Rabu (14 Januari 2015) lalu di wilayah hukum Jakarta Selatan.
(ysw)