Miliki Narkoba, 4 Polisi dan 1 Karyawan Tv Swasta Diringkus

Sabtu, 17 Januari 2015 - 17:55 WIB
Miliki Narkoba, 4 Polisi dan 1 Karyawan Tv Swasta Diringkus
Miliki Narkoba, 4 Polisi dan 1 Karyawan Tv Swasta Diringkus
A A A
JAKARTA - Empat polisi, dan satu karyawan televisi swasta dibekuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Kelimanya ditangkap lantaran memiliki sejumlah narkoba.

"Saat ini kasusnya masih dilakukan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan pada Rabu 14 Januari 2015. Tepatnya di rumah kontrakan Jalan Syaip Gang Kemped No. 2B, RT10/02 Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berikut nama para tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya:

Bripda Nurhidayat dengan Nrp 77090144 dan barang bukti berupa tiga plastik klip dengan berat bruto sabu 0,8 gram, timbangan elektrik, dan seperangkat alat untuk menggunakan sabu.

Lalu, anggota Sat Intelkam Polres Jakarta Selatan, Briptu Susanto dengan Nrp 84081586 diamankan dengan barang bukti berupa tiga plastik klip dengan berat bruto 1,03 gram. Kemudian timbangan elektrik, dan alat untuk menggunakan sabu.

Kemudian, anggota Samapta Polres Jakarta Selatan Aipda Sukandar dengan Nrp 70020186 dengan barang bukti berupa satu buah cangklong.

Selain itu, anggota Banit Dit Sosbut Baintelkam Polri, Aipda Andri Agus Krismantoro dengan Nrp 77080232 pun diamankan di depan toko Indah Jaya, Jalan RS Fatmawati No. 3B, Jakarta Selatan. Barang bukti berupa sembilan plastik klip dengan berat bruto 15 gram, timbangan elektrik, plastik-plastik klip kosong, dan alat untuk menggunakan sabu.

Terakhir, seorang karyawan televisi swasta bernama Heri Susanto juga diamankan pihak kepolisia Polda Metro Jaya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5934 seconds (0.1#10.140)
pixels