Polda Tegaskan Larangan Sepeda Motor Belum Ditambah
A
A
A
JAKARTA - Pembatasan sepeda motor hingga saat ini belum ada perpanjangan jarak tempuh. Larangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan MH Thamrin hingga ke Jalan medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Pembatasan hanya berlaku di jalur (HM Thamrin-Medan Merdeka Barat) itu saja. Tidak ada rencana perluasan ruas jalan untuk larangan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).
Dia juga mengklaim, larangan sepeda motor itu sudah mengurangi volume kemacetan di jalur protokol itu. Kata dia, turunya volume kemacetan sekitar 40 persen.
"Kemacetan di jalan itu mengalami penurunan. Memang tidak dapat di pungkiri, tiap kebijakan itu ada dampaknya," katanya.
Salah satu dampak dari kebijakan pembatasan motor itu, menurut dia, kepadatan arus lalu lintas di jalur-jalur alternatif.
"Maka itu, kami imbau pada masyarakat agar beralih ke angkutan umum. Sehingga kepadatan di tiap jalur, baik di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat maupun di jalur alternatif dapat berkurang," tuturnya.
"Pembatasan hanya berlaku di jalur (HM Thamrin-Medan Merdeka Barat) itu saja. Tidak ada rencana perluasan ruas jalan untuk larangan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).
Dia juga mengklaim, larangan sepeda motor itu sudah mengurangi volume kemacetan di jalur protokol itu. Kata dia, turunya volume kemacetan sekitar 40 persen.
"Kemacetan di jalan itu mengalami penurunan. Memang tidak dapat di pungkiri, tiap kebijakan itu ada dampaknya," katanya.
Salah satu dampak dari kebijakan pembatasan motor itu, menurut dia, kepadatan arus lalu lintas di jalur-jalur alternatif.
"Maka itu, kami imbau pada masyarakat agar beralih ke angkutan umum. Sehingga kepadatan di tiap jalur, baik di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat maupun di jalur alternatif dapat berkurang," tuturnya.
(mhd)