Transaksi Narkoba, Bripka Sudirman Terancam Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Anggota Polres Jakarta Barat diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Bripka Sudirman diamankan saat hendak bertransaksi narkoba di parkiran Hotel MKL Jalan Latumenten, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Sudirman juga berasal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Barat. Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dipecat dari kesatuannya.
"Setelah proses hukum di Polda selesai. (Sudirman) akan diproses di Polres Jakarta Barat, dicopot pangkatnya, dan dipecat dari kepolisian. Sesuai dengan kode etik," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).
Dia menyatakan, tindakannya itu sesuai dengan prinsipnya untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak pandang bulu. Kami akan terus membersihkan internal dan memberantas narkoba di masyarakat. Insya Allah akan tercapai," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hingga kini, kata dia, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan Bripka Sudirman.
"Sampai saat ini. Kami masih melakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.
Sekadar diketahui, Bripka Sudirman ditangkap anggota unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Sujadi.
Saat ditangkap, anggota Polres Jakarta Barat itu sedang berada di dalam mobil Nisan X Trail B 2188 JC, yang akan bertransaksi narkoba di parkiran Hotel MKL Jalan Latumenten, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Sudirman juga berasal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Barat. Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dipecat dari kesatuannya.
"Setelah proses hukum di Polda selesai. (Sudirman) akan diproses di Polres Jakarta Barat, dicopot pangkatnya, dan dipecat dari kepolisian. Sesuai dengan kode etik," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).
Dia menyatakan, tindakannya itu sesuai dengan prinsipnya untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak pandang bulu. Kami akan terus membersihkan internal dan memberantas narkoba di masyarakat. Insya Allah akan tercapai," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hingga kini, kata dia, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan Bripka Sudirman.
"Sampai saat ini. Kami masih melakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.
Sekadar diketahui, Bripka Sudirman ditangkap anggota unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Sujadi.
Saat ditangkap, anggota Polres Jakarta Barat itu sedang berada di dalam mobil Nisan X Trail B 2188 JC, yang akan bertransaksi narkoba di parkiran Hotel MKL Jalan Latumenten, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
(mhd)