Soal Tarif, Organda Ogah Diatur Pemprov DKI

Sabtu, 17 Januari 2015 - 02:09 WIB
Soal Tarif, Organda...
Soal Tarif, Organda Ogah Diatur Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Organda berencana akan mengajukan surat yang berisi penetuan tarif angkutan umum dilakukan oleh pihaknya. Organda menilai, penetuan tarif angkutan umum yang dilakukan pemerintah hanya menyusahkan para pengusaha saja.

Ketua Organda DPD DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menyatakan, pihaknya akan mengajukan surat pada pihak pemerintah agar penentuan harga ongkos angkutan umum dilakukan oleh pihaknya.

"Jadi, penentuan tarif angkutan umum itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pengusaha angkutan umum. Bukan dari satu pihak, pemerintah," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/1/2015).

Menurutnya, penentuan harga yang dilakukan oleh pihak pemerintah hanya menyusahkan para pengusaha angkutan umum dan armadanya. Terlebih, saat ini, pihak pemerintah telah mencabut bbm bersubsidi sehingga para pengusaha angkutan umum dirugikan.

"Sekarang subsidi bbm kan di cabut. Kita sebagai pengusaha angkutan umum jelas dirugikan dong. Untuk tarif taksi saja misalnya, kita diminta pakai tarif bawah Rp7.500. Itu kami merugi, tapi kalau kami naikan harganya, kami disangka tak taat aturan dan imbasnya, masyarakat berpenghasilan tetap bawah yang kasihan," jelasnya.

Namun, tambah Shafruhan, pihaknya akan terlebih dahulu membicarakan rencana tersebut dengan jajaran Organda DKI. Rencananya, surat tersebut akan diajukan dalam waktu dekat ini. "Jika semua sepakat, kami akan mengajukan suratnya" tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0848 seconds (0.1#10.140)