Melebur ke Transjakarta, APTB Harus Lakukan Pembenahan
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi kesepakatan operator APTB dan PT Transjakarta. Meski demikian, moda trasportasi terintegrasi itu harus dibenahi berbarengan dengan perbaikan pelayanan Transjakarta.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Bidang Transportasi Rina Aditya. Kata dia, hal itu bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas dari daerah penyangga ke Ibu Kota dapat terwujud.
"Dengan sistem berbayar per kilometer, dipastikan angkutan umum tidak akan lagi ngetem. Namun, kalau tidak dibarengi dengan perbaikan, penumpang dipastikan tidak akan bertambah," katanya di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Sekadar diketahui, APTB kini berada di bawah naungan PT Transjakarta. Bahkan 193 APTB tidak boleh keluar busway selama ada di DKI Jakarta.
Berikut enam operator APTB di 17 trayek yang tersebar di Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Mereka adalah Perum PPD, PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, dan PT Hiba Utama.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Bidang Transportasi Rina Aditya. Kata dia, hal itu bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas dari daerah penyangga ke Ibu Kota dapat terwujud.
"Dengan sistem berbayar per kilometer, dipastikan angkutan umum tidak akan lagi ngetem. Namun, kalau tidak dibarengi dengan perbaikan, penumpang dipastikan tidak akan bertambah," katanya di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Sekadar diketahui, APTB kini berada di bawah naungan PT Transjakarta. Bahkan 193 APTB tidak boleh keluar busway selama ada di DKI Jakarta.
Berikut enam operator APTB di 17 trayek yang tersebar di Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Mereka adalah Perum PPD, PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, dan PT Hiba Utama.
(mhd)