Datangkan Ahli Pohon, Polisi Dalami Kasus Damar Maut
A
A
A
BOGOR - Enam hari setelah pohon maut di kawasan Kebon Raya Bogor (KRB) tumbang dan menewaskan enam pengunjung, Polres Bogor masih melakukan penyelidikan.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga kembali digelar dengan mendatangkan ahli pohon dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat. Proses pemeriksaan kasus pohon maut itu berlangsung selama setengah jam.
Pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota AKP Aulia Djabar, didampingi ahli pohon dari Divisi Teknik Kayu dan Desain Bangunan Kayu, Fakultas Kehutanan IPB, Lina Karlinasari.
Lina melakukan pengecekan pohon Damar (Agathis Borneensis) yang tumbang pada Minggu 10 Januari 2015 lalu. Dia mengumpulkan beberapa kayu yang rapuh dan sehat.
Selanjutnya mengukur tingkat dan umur keropos pohon. Terakhir mengambil contoh pohon sejenis yang masih terlihat sehat dan berdekatan.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Aulia Djabar mengatakan, keberadan saksi ahli diperlukan guna mengetahui sejauhmana kesehatan pohon yang menimbulkan korban meninggal tersebut.
"Setelah itu, polisi akan mengorelasikan dengan standar operasional prosedur terkait perawatan pohon di KRB," katanya di lokasi, Jumat (16/1/2015).
Hasil pengecekan bisa disimpulkan setelah ahli melakukan uji laboratorium dalam beberapa hari ke depan.
"Hasil pengujiannya nanti kami akan publikasikan, sepekan ke depan. Selain saksi dan korban-korban selamat, kami sudah memintai keterangan sejumlah pengelola KRB," tuturnya.
Sementara itu, ahli pohon Lina Karlinasari menolak berkomentar terkait hasil pengecekan terhadap Damar maut tersebut. "Silakan ke penyidik kepolisian saja," ujarnya.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga kembali digelar dengan mendatangkan ahli pohon dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat. Proses pemeriksaan kasus pohon maut itu berlangsung selama setengah jam.
Pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota AKP Aulia Djabar, didampingi ahli pohon dari Divisi Teknik Kayu dan Desain Bangunan Kayu, Fakultas Kehutanan IPB, Lina Karlinasari.
Lina melakukan pengecekan pohon Damar (Agathis Borneensis) yang tumbang pada Minggu 10 Januari 2015 lalu. Dia mengumpulkan beberapa kayu yang rapuh dan sehat.
Selanjutnya mengukur tingkat dan umur keropos pohon. Terakhir mengambil contoh pohon sejenis yang masih terlihat sehat dan berdekatan.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Aulia Djabar mengatakan, keberadan saksi ahli diperlukan guna mengetahui sejauhmana kesehatan pohon yang menimbulkan korban meninggal tersebut.
"Setelah itu, polisi akan mengorelasikan dengan standar operasional prosedur terkait perawatan pohon di KRB," katanya di lokasi, Jumat (16/1/2015).
Hasil pengecekan bisa disimpulkan setelah ahli melakukan uji laboratorium dalam beberapa hari ke depan.
"Hasil pengujiannya nanti kami akan publikasikan, sepekan ke depan. Selain saksi dan korban-korban selamat, kami sudah memintai keterangan sejumlah pengelola KRB," tuturnya.
Sementara itu, ahli pohon Lina Karlinasari menolak berkomentar terkait hasil pengecekan terhadap Damar maut tersebut. "Silakan ke penyidik kepolisian saja," ujarnya.
(mhd)