Marak di Cilebut, WNA Nigeria Terjaring Razia
A
A
A
BOGOR - Lima warga negara asing (WNA) asal Nigeria terjaring operasi yustisi di Perumahan Pesona Cilebut, Desa Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Razia itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Kelima WNA asal Nigeria itu tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Baik itu paspor ataupun visa.
"Mereka sudah mengontrak satu bulan, rencananya mereka akan tinggal dikontrakkan itu selama enam bulan," kata Haryana, Ketua RT setempat di lokasi, Selasa (13/1/2015).
Kepala Desa Cilebut Barat, Muhadi, khawatir banyaknya imigran gelap akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Seperti peredaran narkoba, ataupun tindak pidana lainnya.
"Dari laporan ketua RT setempat kami bersama kepolisian dan tentara langsung melakukan pendataan, ternyata sebagian besar WNA tersebut benar-benar tak memiliki dokumen keimigrasian," terangnya.
Pihaknya akan melaporkan terkait keberadaan para WNA asal Nigeria yang diduga ilegal.
"Yang jelas melihat dokumen yang dimilikinya tidak lengkap, kami langsung melaporkan ke petugas imigrasi dan Pemkab Bogor untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
Kelima WNA asal Nigeria itu tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Baik itu paspor ataupun visa.
"Mereka sudah mengontrak satu bulan, rencananya mereka akan tinggal dikontrakkan itu selama enam bulan," kata Haryana, Ketua RT setempat di lokasi, Selasa (13/1/2015).
Kepala Desa Cilebut Barat, Muhadi, khawatir banyaknya imigran gelap akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Seperti peredaran narkoba, ataupun tindak pidana lainnya.
"Dari laporan ketua RT setempat kami bersama kepolisian dan tentara langsung melakukan pendataan, ternyata sebagian besar WNA tersebut benar-benar tak memiliki dokumen keimigrasian," terangnya.
Pihaknya akan melaporkan terkait keberadaan para WNA asal Nigeria yang diduga ilegal.
"Yang jelas melihat dokumen yang dimilikinya tidak lengkap, kami langsung melaporkan ke petugas imigrasi dan Pemkab Bogor untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
(mhd)