Pemerintah Daerah Penyangga Sangat Penting untuk DKI
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan peran pemerintah daerah tetangga sangat penting bagi Jakarta dalam memuluskan kebijakan yang dikeluarkan DKI.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan, keberadaan pemerintah daerah penyangga dinilai penting dalam memuluskan kebijakan Pemprov DKI khususnya soal mengatasi kepadatan arus lalu lintas.
"Pemerintah daerah tetangga itu sangat penting karena dengan mereka kita dapat menjalankan visi misi Pemprov DKI," kata Tuty kepada wartawan di Balai Kota, Senin (12/1/2015).
Tuty menuturkan, oleh karena DKI Jakarta memiliki tim khusus untuk melakukan rapat kordinasi dengan pemerintah daerah penyangga.
Selama ini kordinasi dengan daerah penyangga dalam mewujudkan kebijakan Pemprov DKI berjalan baik.
Sebab, kebijakan Pemprov DKI tidak akan berjalan mulus tanpa adanya dukungan dari daerah penyangga.
"Dalam waktu dekat ini kami dan daerah penyangga memiliki konsep mengatasi banjir dan kepadatan arus lalu lintas," tegasnya.
Wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saefullah Hidayat mengatakan, kebijakan di Jabodetabek merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Artinya, kordinasi yang dilakukan antara DKI dengan daerah penyangga harus mendapat pengarahan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan, keberadaan pemerintah daerah penyangga dinilai penting dalam memuluskan kebijakan Pemprov DKI khususnya soal mengatasi kepadatan arus lalu lintas.
"Pemerintah daerah tetangga itu sangat penting karena dengan mereka kita dapat menjalankan visi misi Pemprov DKI," kata Tuty kepada wartawan di Balai Kota, Senin (12/1/2015).
Tuty menuturkan, oleh karena DKI Jakarta memiliki tim khusus untuk melakukan rapat kordinasi dengan pemerintah daerah penyangga.
Selama ini kordinasi dengan daerah penyangga dalam mewujudkan kebijakan Pemprov DKI berjalan baik.
Sebab, kebijakan Pemprov DKI tidak akan berjalan mulus tanpa adanya dukungan dari daerah penyangga.
"Dalam waktu dekat ini kami dan daerah penyangga memiliki konsep mengatasi banjir dan kepadatan arus lalu lintas," tegasnya.
Wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saefullah Hidayat mengatakan, kebijakan di Jabodetabek merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Artinya, kordinasi yang dilakukan antara DKI dengan daerah penyangga harus mendapat pengarahan dari pemerintah pusat.
(whb)