Utilitas Ibu Kota Semrawut, DKI Lakukan Moratorium
A
A
A
JAKARTA - Semarwutnya kondisi utilitas di tengah kota membuat Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan moratorium penggalian saluran utilitas.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengungkapkan, keberadaan utilitas di Jakarta sangat semrawut. Baik yang melintang di udara maupun yang ditanam di dalam tanah.
Utilitas yang terpasang di udara tidak lagi memerhatikan kondisi keselamatan masyarakat sekitar.
Di satu titik ada tiang yang terhubung oleh beragam jenis kabel, namun tidak jelas fungsi dan pemiliknya. Apakah listrik atau telepon.
Kalau hujan bisa tertimpa pohon tumbang dan sangat mengancam keselamatan masyarakat. Utilitas yang ditanam kondisinya juga demikian.
Sering terjadi penggalian utilitas yang kerap mengganggu kenyaman pejalan kaki dan mempersempit ruang saluran air.
Sehingga setiap ada terjadinya penggalian utilitas mengganggu kenyamanan masyarakat, pengendara ataupun pejalan kaki.
"Atas kondisi ini kami akan membuat kebijakan moratorium penggalian utilitas," ungkap Yusmada Faizal, Minggu (1/11/2015).
Terhadap utilitas yang mengganggu fungsi saluran air, kata Yusmada, dirinya akan meminta Dinas Bina Marga untuk melakukan pemotong. Ditengarai kabel utilitas tersebut tidak lagi berfungsi, namun telah mengganggu tata kota.
"Kemarin sudah dimulai. Dalam pelaksanaannya tidak ada reaksi dari pemilik utilitas itu sendiri. Cara kerja seperti ini akan terus dikembangkan," terangnya.
Tindakan serupa juga diterapkan untuk utilitas yang terpasang di udara, kecuali penertiban terhadap kabel listrik.
Kabel itu tidak diketahui tingkat energinya, apakah tegangan tinggi atau tegangan rendah. "Akan kita tertibkan juga di udara, kecuali listrik. Kami belum berani," tandasnya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengungkapkan, keberadaan utilitas di Jakarta sangat semrawut. Baik yang melintang di udara maupun yang ditanam di dalam tanah.
Utilitas yang terpasang di udara tidak lagi memerhatikan kondisi keselamatan masyarakat sekitar.
Di satu titik ada tiang yang terhubung oleh beragam jenis kabel, namun tidak jelas fungsi dan pemiliknya. Apakah listrik atau telepon.
Kalau hujan bisa tertimpa pohon tumbang dan sangat mengancam keselamatan masyarakat. Utilitas yang ditanam kondisinya juga demikian.
Sering terjadi penggalian utilitas yang kerap mengganggu kenyaman pejalan kaki dan mempersempit ruang saluran air.
Sehingga setiap ada terjadinya penggalian utilitas mengganggu kenyamanan masyarakat, pengendara ataupun pejalan kaki.
"Atas kondisi ini kami akan membuat kebijakan moratorium penggalian utilitas," ungkap Yusmada Faizal, Minggu (1/11/2015).
Terhadap utilitas yang mengganggu fungsi saluran air, kata Yusmada, dirinya akan meminta Dinas Bina Marga untuk melakukan pemotong. Ditengarai kabel utilitas tersebut tidak lagi berfungsi, namun telah mengganggu tata kota.
"Kemarin sudah dimulai. Dalam pelaksanaannya tidak ada reaksi dari pemilik utilitas itu sendiri. Cara kerja seperti ini akan terus dikembangkan," terangnya.
Tindakan serupa juga diterapkan untuk utilitas yang terpasang di udara, kecuali penertiban terhadap kabel listrik.
Kabel itu tidak diketahui tingkat energinya, apakah tegangan tinggi atau tegangan rendah. "Akan kita tertibkan juga di udara, kecuali listrik. Kami belum berani," tandasnya.
(whb)