Hindari Penyimpangan, Bayar Sewa Rusun Kini Harus ke Bank

Sabtu, 10 Januari 2015 - 00:10 WIB
Hindari Penyimpangan,...
Hindari Penyimpangan, Bayar Sewa Rusun Kini Harus ke Bank
A A A
JAKARTA - Penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di DKI Jakarta kemarin diwajibkan membayar sewa melalui rekening Bank DKI. Dengan begitu, potensi penyimpangan peralihan rusun dapat diminimalisir.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan sebagai tahap awal pemberlakuan sistem pembayaran sewa rusun dengan sistem auto debet melalui rekening Bank DKI, pihaknya kemarin pagi mendatangi Rusunawa Daan Mogot yang kini telah dihuni 636 KK dari delapan tower dengan kapasitas 640 yang dibangun pada 2014 lalu.

Mereka diwajibkan membuat buku tahapan Bank DKI yang langsung dilayani dengan satu unit mobil layanan keliling Bank DKI.

Namun, sebelum mendapatkan buku tahapan tersebut, para penghuni rusun itu terlebih dahulu didata kependudukannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan tiga unit mobil keliling pelayanan kependudukan.

Sebab, kata dia, pembayaran sewa melalui rekening Bank DKI nantinya akan terintegrasi dengan tempat tinggalnya saat ini.
Misalnya, pemilik unit di lantai satu nomor satu blok A atas nama Hendra, saat membayar sewa melalui auto debet nanti seluruh kelengkapan identitas di KK ataupun KTP-nya akan tercatat dalam sistem.

Bahkan asal tempat tinggal sebelumnya pun juga akan tercatat. Dengan begitu, dia memastikan jika potensi penyimpangan peralihan sewa rusun tidak akan terjadi lagi seperti yang terjadi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

"Ini sosialisasi awal pemberlakuan sistem auto debet kepada seluruh para penghuni Rusunawa di Jakarta. Dalam waktu dekat ini kami akan ke Rusun Pondok Bambu dan Marunda untuk memberlakukan sosialisasi sistem tersebut," kata Ika Lestari Aji di Rusun Daan Mogot, Jumat 9 Januari kemarin.

Ika menjelaskan, tarif para penghuni Rusunawa sendiri akan diberlakukan setelah enam bulan bertempat tinggal. Besarannya sekitar Rp280.000 untuk lantai satu.

Dan untuk lantai enam sebesar Rp180.000. Angka tersebut terbilang murah untuk tipe 36. Namun, untuk biaya listrik dan air, para penghuni diwajibkan membayarnya masing-masing.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8889 seconds (0.1#10.140)