Sopir Angkot Merangkap Bandar Ganja Ditangkap

Jum'at, 09 Januari 2015 - 09:23 WIB
Sopir Angkot Merangkap Bandar Ganja Ditangkap
Sopir Angkot Merangkap Bandar Ganja Ditangkap
A A A
JAKARTA - Firman Fahrozy alias Oji (33) yang sehari-hari menjadi sopir angkutan umum di kawasan Bogor, Jawa Barat ditangkap setelah terkecoh penyamaran polisi.

Diketahui kalau Firman ini adalah bandar ganja besar, buktinya polisi berhasil mengamankan 34 Kilogram ganja dari kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, peristiwa itu berawal dari pengembangan kasus yang ada di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu (7/1/2015) malam, Oji terpancing dengan transaksi penyamaran anggota narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jalan Raya Hegar Sari, Cibubur, Bogor, Jawa Barat.

"Saat sedang bertransaksi dengan anggota yang menyamar, kami langsung menyergapnya dan mengamankan ganja sebanyak 3,7 Kilogram," kata AKBP Gembong melalui pesan singkatnya, Jumat (9/1/2015).

Kemudian, lanjut Gembong, ketika pihaknya membawa Oji ke rumah kontrakannya di kawasan Kampung Warnasari, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, pihaknya kembali mengamankan 28 Kilogram ganja.

Dua mobil Kijang kapsul, dan Avanza yang terparkir di kontrakannya pun dibawa polisi lantaran dicurigai hasil dari penjualan narkoba.

Berdasarkan pengakuan Oji, kata Gembong, dirinya hanya sebagai penjaga dan kurir. Sedangkan barang haram tersebut adalah milik WR (40) yang kini dalam pengejaran polisi.

"Kami langsung mendatangi kediaman WR di daerah Kampung Puraseda, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat. Saat digerebek kami hanya menemukan satu kilogram ganja. Semntara WR berhasil melarikan diri," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5311 seconds (0.1#10.140)