Ahok Urung Gunakan Jasa Pengacara untuk Pemprov DKI

Kamis, 08 Januari 2015 - 14:20 WIB
Ahok Urung Gunakan Jasa...
Ahok Urung Gunakan Jasa Pengacara untuk Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menarik rencananya yang ingin merekrut pengacara guna membantu Pemprov DKI dalam menghadapi permasalahan hukum.

Ahok mengatakan, mengurungkan niat merekrut pengacara untuk membantu Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai alasan.

"Kita khawatir pengacara yang nantinya kita rekrut malah bekerja sama dengan orang lain (bermain)," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (8/1/2015).

Oleh karena itu, Ahok menegaskan, akan tetap mempergunakan pengacara negara untuk membantu Pemprov DKI Jakarta menghadapi permasalahan hukum.

"Kita juga kan sudah minta back-up kepada Kejagung. jadi enggak perlu rekrut pengacara lagi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7760 seconds (0.1#10.140)