Harga BBM Naik Turun, Wali Kota Surati Pemerintah Pusat
A
A
A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyurati pemerintah pusat terkait penentuan harga tarif angkutan kota (angkot) pasca turunnya harga bahan bakar minya (BBM).
Hal tersebut dilakukan Arief karena para pengusaha angkot di wilayah Tangerang enggan menurunkan tarif lantaran harga BBM yang fluktuatif.
“Kami sudah perintahkan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk surati pemerintah pusat. Karena setelah subsidi BBM dicabut, harganya mengikuti harga minyak dunia sehingga nilainya fluktuatif, bisa naik dan turun kapan saja,” tutur Arief, Rabu 7 Januari 2015.
Arief menginginkan adanya arahan pemerintah pusat untuk penyesuaian harga tarif angkutan. Dengan harga BBM yang terus berubah, kata dia, pemerintah daerah bingung untuk menentukan tarif.
“Tarif angkutan kan disesuaikan masing-masing daerah. Salah satu komponen tarif angkutan yakni BBM, tapi kalau kalau fluktuatif, bagaimana menentukan harganya? Sementara para sopir, kalau sudah naik mana mau turun,” tuturnya.
Pemerintah telah menurunkan harga BBM bersubsidi terhitung mulai 1 Januari 2015. Harga Premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter, solar dari Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter, Pertamax dari Rp9.950 per liter menjadi Rp9.600 per liter, dan Pertamax Plus dari Rp11.100 menjadi Rp10.750 per liter.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang bersama Organda telah menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp1.000. Tarif tersebut mulai berlaku pada 20 November 2014.
Ketua Organda Kota Tangerang Eddy Fasial Lubis mengatakan, penurunan harga BBM tidak memengaruhi tarif angkot.
“Sementara tarif enggak mungkin diturunkan, karena turunnya harga BBM ini kan mengikuti harga minyak dunia. Jadi bisa tiba-tiba naik lagi,” katanya.
Menurunya, menurunkan tarif angkot akan menjadi riskan dan dapat menimbulkan gejolak jika harga BBM tiba-tiba kembali naik.
“Memang idealnya turun, tapi ini riskan. Kita juga dilema, kalau salah ambil keputusan, para sopir angkot bias demo lagi,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan Arief karena para pengusaha angkot di wilayah Tangerang enggan menurunkan tarif lantaran harga BBM yang fluktuatif.
“Kami sudah perintahkan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk surati pemerintah pusat. Karena setelah subsidi BBM dicabut, harganya mengikuti harga minyak dunia sehingga nilainya fluktuatif, bisa naik dan turun kapan saja,” tutur Arief, Rabu 7 Januari 2015.
Arief menginginkan adanya arahan pemerintah pusat untuk penyesuaian harga tarif angkutan. Dengan harga BBM yang terus berubah, kata dia, pemerintah daerah bingung untuk menentukan tarif.
“Tarif angkutan kan disesuaikan masing-masing daerah. Salah satu komponen tarif angkutan yakni BBM, tapi kalau kalau fluktuatif, bagaimana menentukan harganya? Sementara para sopir, kalau sudah naik mana mau turun,” tuturnya.
Pemerintah telah menurunkan harga BBM bersubsidi terhitung mulai 1 Januari 2015. Harga Premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter, solar dari Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter, Pertamax dari Rp9.950 per liter menjadi Rp9.600 per liter, dan Pertamax Plus dari Rp11.100 menjadi Rp10.750 per liter.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang bersama Organda telah menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp1.000. Tarif tersebut mulai berlaku pada 20 November 2014.
Ketua Organda Kota Tangerang Eddy Fasial Lubis mengatakan, penurunan harga BBM tidak memengaruhi tarif angkot.
“Sementara tarif enggak mungkin diturunkan, karena turunnya harga BBM ini kan mengikuti harga minyak dunia. Jadi bisa tiba-tiba naik lagi,” katanya.
Menurunya, menurunkan tarif angkot akan menjadi riskan dan dapat menimbulkan gejolak jika harga BBM tiba-tiba kembali naik.
“Memang idealnya turun, tapi ini riskan. Kita juga dilema, kalau salah ambil keputusan, para sopir angkot bias demo lagi,” ujarnya.
(dam)