Dishub Pastikan Larangan Sepeda Motor Diperluas
A
A
A
JAKARTA - Kendati hasil uji coba masih tahap evaluasi, Dishub DKI sudah memastikan akan memperluas pembatasan sepeda motor. Nantinya, pembatasan sepeda motor diperluas hingga Ratu Plaza.
Kadishub DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan, evaluasi larangan roda dua di kawasan Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat berjalan kondusif.
"Hanya bus gratis yang disediakan belum banyak diminati," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (7/1/2015).
Kendati evaluasi belum final, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk rencana perluasan pembatasan sepeda motor hingga Ratu Plaza.
Termasuk penyiapan jalur alternatif dan lahan parkir yang akan dibahas bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Untuk perluasan zona larangan di seluruh Jalan Protokol, lanjut Benjamin akan dilakukan setelah semua saranan prasanana pendukung seperti penambahan bus gratis dilakukan.
Menurutnya, pembatasan larangan roda dua ini hanya sebagai bentuk sosialisasi dari penerapan Elektronik Road Pricing (ERP) dimana kendaraan sepeda motor tidak boleh melintas di kawasan ERP tersebut.
"Penambahan bus bertahap. Sekarang kan sudah ada 10 ditambah bus sumbangan 5. Jumlah tersebut cukup kalau hanya diperluas hingga Ratu Plaza," ujarnya.
Kadishub DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan, evaluasi larangan roda dua di kawasan Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat berjalan kondusif.
"Hanya bus gratis yang disediakan belum banyak diminati," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (7/1/2015).
Kendati evaluasi belum final, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk rencana perluasan pembatasan sepeda motor hingga Ratu Plaza.
Termasuk penyiapan jalur alternatif dan lahan parkir yang akan dibahas bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Untuk perluasan zona larangan di seluruh Jalan Protokol, lanjut Benjamin akan dilakukan setelah semua saranan prasanana pendukung seperti penambahan bus gratis dilakukan.
Menurutnya, pembatasan larangan roda dua ini hanya sebagai bentuk sosialisasi dari penerapan Elektronik Road Pricing (ERP) dimana kendaraan sepeda motor tidak boleh melintas di kawasan ERP tersebut.
"Penambahan bus bertahap. Sekarang kan sudah ada 10 ditambah bus sumbangan 5. Jumlah tersebut cukup kalau hanya diperluas hingga Ratu Plaza," ujarnya.
(ysw)