Harga BBM Turun, Tarif Taksi Tidak Turun
A
A
A
JAKARTA - Operator taksi ternama Blue Bird belum merencanakan penurunan tarif taksi. Pasalnya penetapan tarif taksi saat ini tidak hanya dilihat berdasarkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium saja.
Kepala Humas Blue Bird Group Teguh Wijayanto mengatakan, saat ini tarif yang berlaku di moda taksi DKI Jakarta sama yakni Rp7.500 untuk flagfall (buka pintu) dan Rp4.000/kilometer.
Dibandingkan tarif taksi dari operator lain, lanjut Teguh, tarif Blue Bird paling rendah kenaikannya dari Rp7.000 menjadi Rp7.500, dan Rp3.600 menjadi Rp4.000/kilometer atau hanya 7%.
Dikatakan Teguh, tarif taksi diatur melalui Surat Keputusan Gubernur, berdasarkan usulan Organda DKI.
"Tarif taksi disusun berdasarkan banyak hal, bukan hanya BBM.
Ada faktor upah, inflasi, nilai tukar dolar terhadap rupiah, suku cadang," papar Teguh kepada wartawan, Selasa 6 Januari kemarin.
Menurutnya, selain membutuhkan proses di Pemprov DKI, perubahan tarif juga membutuhkan penyesuaian lain, seperti setting ulang pada meter argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat Organda Eka Sari Lorena mengatakan terlalu berisiko jika tarif angkutan umum diturunkan pascaturunnya harga BBM.
Hal ini dikarenakan harga BBM yang akan naik-turun atau fluktuatif ke depannya, sesuai harga minyak dunia.
Dia menegaskan, selain harga BBM, biaya operasional kendaraan umum juga dipengaruhi harga suku cadang kendaraan.
Pemerintah resmi menetapkan harga BBM baru solar dan premium. Solar harga terbaru menjadi Rp7.250/liter dari sebelumnya Rp7.500 /liter.
Sedangkan premium menjadi Rp7.600/liter dari sebelumnya Rp8.500/liter.
Kepala Humas Blue Bird Group Teguh Wijayanto mengatakan, saat ini tarif yang berlaku di moda taksi DKI Jakarta sama yakni Rp7.500 untuk flagfall (buka pintu) dan Rp4.000/kilometer.
Dibandingkan tarif taksi dari operator lain, lanjut Teguh, tarif Blue Bird paling rendah kenaikannya dari Rp7.000 menjadi Rp7.500, dan Rp3.600 menjadi Rp4.000/kilometer atau hanya 7%.
Dikatakan Teguh, tarif taksi diatur melalui Surat Keputusan Gubernur, berdasarkan usulan Organda DKI.
"Tarif taksi disusun berdasarkan banyak hal, bukan hanya BBM.
Ada faktor upah, inflasi, nilai tukar dolar terhadap rupiah, suku cadang," papar Teguh kepada wartawan, Selasa 6 Januari kemarin.
Menurutnya, selain membutuhkan proses di Pemprov DKI, perubahan tarif juga membutuhkan penyesuaian lain, seperti setting ulang pada meter argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat Organda Eka Sari Lorena mengatakan terlalu berisiko jika tarif angkutan umum diturunkan pascaturunnya harga BBM.
Hal ini dikarenakan harga BBM yang akan naik-turun atau fluktuatif ke depannya, sesuai harga minyak dunia.
Dia menegaskan, selain harga BBM, biaya operasional kendaraan umum juga dipengaruhi harga suku cadang kendaraan.
Pemerintah resmi menetapkan harga BBM baru solar dan premium. Solar harga terbaru menjadi Rp7.250/liter dari sebelumnya Rp7.500 /liter.
Sedangkan premium menjadi Rp7.600/liter dari sebelumnya Rp8.500/liter.
(whb)