TNI Gusur Lahan Miliknya di Gambir

Selasa, 06 Januari 2015 - 23:26 WIB
TNI Gusur Lahan Miliknya...
TNI Gusur Lahan Miliknya di Gambir
A A A
JAKARTA - Eks Perumahan Batalyon Perhubungan (Yonhub) Direktorat Perhubungan Angkatan Darat (Dithubad) berada di Jalan Pejambon 1, Gambir, Jakarta Pusat, dikosongkan. Sedikitnya 63 Kepala keluarga (KK) terpaksa harus meninggalkan rumah yang telah dihubi kurang lebih 35 tahun.

Pantauan di lapangan, ribuan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu para penghuni dengan mengeluarkan barang. Tak hanya itu, puluhan truk kompi berwarna hijau dan beberapa buldozer milik TNI Angkatan Darat (AD) bertengger di lokasi.

Suriyati Sudarsono (65), warga RT16/01 mengatakan, tindakan pengosongan rumah milik pensiunan TNI baik anggota, ataupun karyawan sipil menyayangkan pemberian dana kompensasi sebagai penggantian rumah. Uang sebesar Rp10 juta hingga Rp35 juta dinilai tidak pantas diberikan TNI sebagai pengganti.

"Bingung mau tinggal dimana. Uang hanya dikasih Rp35 juta, sedangkan harga rumah sudah di atas Rp100 juta," ujarnya di lokasi, Selasa (6/1/2015).

Suriyati yang tinggal bersama kedua anaknya mengaku menempati rumah peninggalan almarhum suaminya, yang bernama Sudarsono PNS golongan tiga yang pensiun pada tahun 1999. Dirinya juga hingga kini belum mau menerima dana kompensasi yang diberikan TNI.

"Untuk apa saya ambil itu dana, tidak akan saya ambil. Karena tidak akan bisa menggantikan rumah yang telah saya tinggali," keluhnya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Letnan Kolonel (Letkot) Infantri Heri Prakosa Ponco Wibowo mengatakan setidaknya di lokasi perumahan Yonhub Dithubad ditempati sebanyak 147 KK. Namun sebagian telah dilakukan pengosongan sekitar 84 KK pada bulan Desember 2013 sampai Januari 2014.

"Sebenarnya kami sudah minta mereka melakukan pengosongan rumah Senim (5 Januari). Tapi 63 KK justru tidak mengindahkan surat yang dilayangkan dari pihak kami, makanya kami kosongkan hari ini," katanya.

Kata dia, penghuni akan diberikan uang kerohiman sebesar Rp10 juta untuk anggota yang masih aktif, Rp20 juta diberikan kepada purnawirawan yang tinggal di kawasan itu. Sedangkan Rp35 juta diberikan kepada purnawirawan, ataupun istri dari purnawirawan.

"Para penghuni akan dipindahkan baik ke rumah saudara mereka ataupun rumah dinas seperti di wilayah Bekasi, Cilangkap, Ciracas, Tangerang, Utan Kayu, Bogor, (dan) Cililitan," ucapnya.

Nantinya lokasi ini akan dibangun barak untuk prajurit. Sebanyak lima tower akan dibangun untuk para prajurit yang akan menampung ribuan prajurit.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5713 seconds (0.1#10.140)