Terapkan TPE, Dishub DKI Harus Melakukan Ini

Senin, 05 Januari 2015 - 09:01 WIB
Terapkan TPE, Dishub...
Terapkan TPE, Dishub DKI Harus Melakukan Ini
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, diminta melakukan pendekatan persuasif terhadap juru parkir di lima wilayah yang akan diterapkan Terminal Parkir Elektronik (TPE). Karena, juru parkir itu bisa untuk menjaga mesin TPE tersebut.

"Perlu pendekatan sosial yang lebih baik," kata Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara Leksmono Suryo Putranto saat dihubungi SINDO, Minggu 4 Januari 2015.

Meski demikian, dia mengakui, memang tidak mudah membina juru parkir tersebut. Karena, dengan adanya mesin TPE itu pendapatan mereka akan berkurang.

"Membina juru parkir itu tidak mudah, karena pendapatan mereka berkurang," ujarnya.

Selain itu, lanjut Leksmono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memperbaiki angkutan umum sebelum menerapkan semua kebijakan pembatasan kendaraan. Seperti, parkir On The Street, Elektronik Road Pricing (ERP) dan sebagainya.

Karena, sambungnya, apapun kebijakan, kalau angkutan umumnya masih dalam keadaan kurang baik seperti saat ini. Maka hal itu, bisa dipastikan tidak akan memberi manfaat yang efektif.

"Kalau angkutan umum nyaman, cepat, murah. Apalagi alasan masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)