Polres Jakarta Selatan Bekuk 1.037 Tersangka Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menangkap 1.037 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2014 ini.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menerangkan, dari 1.037 tersangka tersebut bila diperinci sebanyak 528 tersangka pengguna narkoba.
"Sisanya sebanyak 509 tersangka terdiri dari kurir, pengedar dan bandar narkoba," terang Wahyu kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/12/2014).
Wahyu mengatakan, berdasar data, penyalahgunaan narkoba didominasi oleh pria dewasa sebanyak 492 orang. Sedang anak di bawah umur ada 19, sisanya perempuan.
"Untuk barang bukti satu tahun ini kita sita ganja 208.539, 57 gram, heroin 9,49 gram, sabu 310, 15 gram, dan 46 butir ekstasi. Nilai total uangnya sekira Rp63 miliar," katanya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menerangkan, dari 1.037 tersangka tersebut bila diperinci sebanyak 528 tersangka pengguna narkoba.
"Sisanya sebanyak 509 tersangka terdiri dari kurir, pengedar dan bandar narkoba," terang Wahyu kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/12/2014).
Wahyu mengatakan, berdasar data, penyalahgunaan narkoba didominasi oleh pria dewasa sebanyak 492 orang. Sedang anak di bawah umur ada 19, sisanya perempuan.
"Untuk barang bukti satu tahun ini kita sita ganja 208.539, 57 gram, heroin 9,49 gram, sabu 310, 15 gram, dan 46 butir ekstasi. Nilai total uangnya sekira Rp63 miliar," katanya.
(whb)