Pajak Progresif Tak Mampu Atasi Jumlah Kendaraan

Selasa, 30 Desember 2014 - 01:29 WIB
Pajak Progresif Tak...
Pajak Progresif Tak Mampu Atasi Jumlah Kendaraan
A A A
DEPOK - Pajak progresif merupakan standar dunia yang diterapkan untuk menekan angka kendaraan bermotor. Namun, hal itu harus dibarengi dengan sarana dan prasarana.

"Harus diimbangi dengan kebijakan lain sehingga tujuan dari penerapan kebijakan ini tercapai. Misalnya dengan pembatasan berbasis kelengkapan sarana," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung di Depok, Senin 29 Desember 2014.

Dia menjelaskan, ketika seseorang ingin mendapatkan lisensi kepemilikan kendaraan, maka harus dipastikan jika dia memiliki sarana parkir yang memadai. Jadi mereka tidak sembarangan memarkir kendaraan.

"Ujung-ujungnya juga akan membatasi bagi mereka yang berkemampuan lebih," ujarnya.

Yang tidak kalah penting, kata dia, perbaikan dan peningkatan kualitas sarana transportasi umum. Jika transportasi masal mampu memberikan kenyamanan dan cepat.

"Ini yang menyebabkan orang enggan menggunakan transportasi umum dan memilih kendaraan pribadi," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)