Tambah Jarak Larangan, Aturan DKI Belum Matang

Kamis, 25 Desember 2014 - 05:20 WIB
Tambah Jarak Larangan,...
Tambah Jarak Larangan, Aturan DKI Belum Matang
A A A
JAKARTA - Penambahan jarak larangan sepeda motor melintas dari Jalan Sudirman hingga Merdeka Barat, pertanda tidak matangnya kebijakan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, dipastikan kebijakan ini tidak akan memiliki nilai efektif.

"Ditambah kawasan larangan pun, dipastikan tidak ada yang mau naik bus. Sebab, meski gratis tapi parkir makan biaya dan bus memakan waktu," kata pengamat perkotaan dan transportasi Universitas Trisakti Yayat Supriyatna saat dihubungi, Rabu 24 Desember 2014.

Yayat menjelaskan, Pemprov DKI harus serius menjelaskan persoalan sesungguhnya dari pengambilan kebijakan tersebut. Sebab, angka kecelakaan dan kepadatan, seminggu kebijakan tersebut dijalankan tidak terlihat terurainya kemacetan. Artinya, jangan malah menyalahkan kendaraan sepeda motor.

Solusinya, kata Yayat, lebih baik pelarangan tersebut dilakukan dengan pembatasan waktu. Terlebih ada jalur sepeda motor di sana.

"Mereka naik motor karena transportasi yang ada mahal dan tidak layak. Perbaiki dahulu itu semua, baru perpindahan perilaku menggunakan transportasi massal bisa terjadi. Kalau kecelakaan lihat sistem mendapatkan SIM-nya, kalau terlalu mudah berarti ada masalah," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8193 seconds (0.1#10.140)