Rawan Longsor, Jalur Puncak Haram untuk Truk

Rabu, 24 Desember 2014 - 22:05 WIB
Rawan Longsor, Jalur...
Rawan Longsor, Jalur Puncak Haram untuk Truk
A A A
BOGOR - Polres Bogor mengeluarkan kebijakan pelarangan kendaraan berat seperti truk melintas di jalur Puncak. Ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya longsor.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji menerangkan, beberapa hari lalu terjadi longsor di Jalan Raya Puncak tepatnya dekat Jembatan Gadog.

Bramastyo berharap Pemkab Bogor, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera melakukan tindakan. Pasalnya, bila longsor yang terjadi pada Senin 22 Desember lalu bisa melebar dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi longsor kita juga melarang kendaraan roda enam atau truk melintas jalur Puncak," ujarnya, Rabu (24/12/2014).

Bramastyo melanjutkan, pihaknya juga telah memasang pembatas jalan, agar pengendara berhati-hati saat melintas di lokasi longsor yang saat ini dalam tahap perbaikan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)