Polisi Tangkap Pelaku Gembos Ban di Tangerang

Rabu, 24 Desember 2014 - 15:05 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Gembos Ban di Tangerang
Polisi Tangkap Pelaku Gembos Ban di Tangerang
A A A
TANGERANG - Dua pelaku kejatahan jalanan dnegan modus menggembosi ban mobil diringkus petugas Polsek Balaraja.

Kedua tersangka AR (31) dan AN (29) dibekuk setelah penyidik dari Polsek Balaraja melakukan penyelidikan terkait sejumlah kasus pencurian dengan modus penggembosan ban.

Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin mengatakan biasanya para pelaku melakukan aksinya setelah berhasil membuat mobil korban mengalami kempes ban dengan menancapkan paku.

"Pelaku ini sudah mengintai di sejumlah tempat seperti bank dan di lokasi itulah pelaku menancapkan paku ke ban mobil korban," kata Awaludin kepada wartawan, Rabu (24/12/2014).

Dari tangan para pelaku polisi menyita beberapa barang bukti antara lain, 1 tas berwarna merah, uang tunai sebanyak Rp200.000, 1 ban mobil, 3 batang paku gembos, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi B 6471 KQE.

Saat ini polisi masih mencari tiga orang pelaku yang masuk dalam komplotan ini, mereka adalah, MR, IS dan AD.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6849 seconds (0.1#10.140)