Komplotan Pembajak Truk di Jalan Tol Diringkus
A
A
A
BEKASI - Tujuh perampok yang biasa membajak truk di jalan tol diringkus polisi. Tiga dari tujuh pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Tujuh pelaku yang ditangkap itu diantaranya, BD (50), AD (53), AG (42), dan SR (47). Sementara tiga pelaku yang ditembak di kaki kananya, MA (43), IS (46), dan HR (44). Komplotan ini sudah beraksi selama tujuh tahun dan sulit ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, komplotan berasal dari Jawa Timur dengan target operasi di ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Tol Surabaya – Gresik, Jawa Timur.
”Komplotan ini sudah beraksi puluhan kali,” katanya di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Selasa (23/12/2014).
Dalam aksinya, komplotan ini menyasar truk bermuatan sembako dan barang elektronik lainya yang nilai diatas Rp 500 juta.
"BIasanya sopir yang dibajak dibuang di beberapa lokasi," terangnya.
Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Isnaeni Ujiarto menambahkan, para pelaku menakuti korbannya dengan senjata jenis airsoft gun dan senjata tajam.
Dari hasil pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa berupa dua pistol airsoft gun, sejumlah senjata tajam, lima borgol, delapan rol lakban, kunci roda dan obeng, satu unit signal jammer, dua truk fuso. Adapun barang bukti diduga hasil dari pembelian menggunakan uang kejahatan.
Diantaranya, sebanyak tiga mobil mewah, dan empat sepeda motor, satu kalung emas, dua buku tabungan, dan 19 unit telepon selular, serta surat-surat truk fuso. Tersangka dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) dengan ancaman 12 tahun penjara.
Tujuh pelaku yang ditangkap itu diantaranya, BD (50), AD (53), AG (42), dan SR (47). Sementara tiga pelaku yang ditembak di kaki kananya, MA (43), IS (46), dan HR (44). Komplotan ini sudah beraksi selama tujuh tahun dan sulit ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, komplotan berasal dari Jawa Timur dengan target operasi di ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Tol Surabaya – Gresik, Jawa Timur.
”Komplotan ini sudah beraksi puluhan kali,” katanya di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Selasa (23/12/2014).
Dalam aksinya, komplotan ini menyasar truk bermuatan sembako dan barang elektronik lainya yang nilai diatas Rp 500 juta.
"BIasanya sopir yang dibajak dibuang di beberapa lokasi," terangnya.
Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Isnaeni Ujiarto menambahkan, para pelaku menakuti korbannya dengan senjata jenis airsoft gun dan senjata tajam.
Dari hasil pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa berupa dua pistol airsoft gun, sejumlah senjata tajam, lima borgol, delapan rol lakban, kunci roda dan obeng, satu unit signal jammer, dua truk fuso. Adapun barang bukti diduga hasil dari pembelian menggunakan uang kejahatan.
Diantaranya, sebanyak tiga mobil mewah, dan empat sepeda motor, satu kalung emas, dua buku tabungan, dan 19 unit telepon selular, serta surat-surat truk fuso. Tersangka dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) dengan ancaman 12 tahun penjara.
(ysw)