Edarkan Sabu, Nenek Okem di Johar Baru Ditangkap

Jum'at, 19 Desember 2014 - 09:45 WIB
Edarkan Sabu, Nenek...
Edarkan Sabu, Nenek Okem di Johar Baru Ditangkap
A A A
JAKARTA - Seorang nenek warga Johar Baru, Jakarta Pusat ditangkap polisi karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Warga yang biasa menyebut AMN (85) neneak okem ini ditangkap di Gang M Ali, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakpus pada Rabu 17 Desember 2014 sore. Dari tangan tersangka, polisi mendapat barang bukti 0,55 gram sabu dan uang Rp200 ribu sisa penjualan sabu.

Kasat Narkoba Polres Jakpus, AKBP Robert Sitinjak mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga soal peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Anggota langsung disebar untuk melakukan penyelidikan dan diketahui kalau pengedarnya adalah AMN ini," katanya kepada wartawan, Jumat (19/12/2014) siang.

Setelah ditangkap di rumahnya, AMN mengaku terpaksa karena terhimpit ekonomi.

"pengakuan pelaku, sabu tersebut milik orang lain yang memang dijual dirinya. Kami masih mengejar pemiliknya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2037 seconds (0.1#10.140)