Polda: Belum Ada Migrasi Pemotor ke Angkutan Umum
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menilai hingga hari kedua pelaksanaan pembatasan sepeda motor di MH Thamrin belum terjadi migrasi pengendara motor ke angkutan umum.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira mengatakan, penyediaan armada bus gratis yang diberikan oleh Pemprov DKI untuk pengendara motor belum terlalu diminati.
"Melihat masih minimnya peminat bus yang disediakan Pemprov DKI tampakmya belum ada perpindahan dari pengendara motor ke angkutan umum," kata Irvan kepada wartawan, Kamis (18/12/2014).
Menurut Irvan, ada beberapa hal yang menjadi pemicu enggannya pengendara motor beralih ke angkutan umum. Pertama, pengendara motor masih wait and see, artinya mereka lebih memilih lewat jalan alternatif karena jalur pembatasan juga tidak panjang hanya 2,7 Km.
Kedua, biaya parkir yang dibebankan kepada pengendara juga di sinyalir menjadi penyebab para pengendara motor mencari jalur alternatif.
"Jadi sepertinya belum ada perpindahan dari pengendara motor ke bus atau parkir yang disediakan," tegasnya.
Meski demikian Ditlantas menyetujui program pelarangan sepeda motor yang diterapkan dan mendorong pemerintah untuk mempersiapkan transportasi lebih baik.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira mengatakan, penyediaan armada bus gratis yang diberikan oleh Pemprov DKI untuk pengendara motor belum terlalu diminati.
"Melihat masih minimnya peminat bus yang disediakan Pemprov DKI tampakmya belum ada perpindahan dari pengendara motor ke angkutan umum," kata Irvan kepada wartawan, Kamis (18/12/2014).
Menurut Irvan, ada beberapa hal yang menjadi pemicu enggannya pengendara motor beralih ke angkutan umum. Pertama, pengendara motor masih wait and see, artinya mereka lebih memilih lewat jalan alternatif karena jalur pembatasan juga tidak panjang hanya 2,7 Km.
Kedua, biaya parkir yang dibebankan kepada pengendara juga di sinyalir menjadi penyebab para pengendara motor mencari jalur alternatif.
"Jadi sepertinya belum ada perpindahan dari pengendara motor ke bus atau parkir yang disediakan," tegasnya.
Meski demikian Ditlantas menyetujui program pelarangan sepeda motor yang diterapkan dan mendorong pemerintah untuk mempersiapkan transportasi lebih baik.
(whb)