Ini Kata Pengamat Soal Pembatasan Motor
A
A
A
DEPOK - Penerapan pembatasan motor terkesan dipaksakan. Pasalnya, sarana penunjang kebijakan itu tidak dipersiapkan sehingga pengendara motor merasa dirugikan.
Pengamat transportasi dari Center for Sustainabel Infrastructure Develompent (CSID) Universitas Indonesia (UI) Boy Berawi menilai, pembatasan motor sebagai konsep bagus.
Hanya saja, harus ada moda transportasi umum yang nyaman. Pembatasan motor di Indonesia memang hal baru sehingga banyak menuai kritikan.
Namun, Boy meyakini dengan adanya sarana pendukung serta moda transportasi umum yang baik maka masyarakat akan merasakan manfaatnya.
"Jika sudah merasakan sendiri manfaatnya seperti udara yang lebih bersih, kemacetan berkurang dan angka kecelakaan menurun maka nantinya akan diterima dengan baik," kata Boy kepada wartawan, Kamis (18/12/2014).
Sebelum dijadikan kebijakan resmi, lanjut Boy, diperlukan uji coba pembatasan motor tiga hingga enam bulan. Seperti di Stockholm Swedia, ketika dilakukan pembatasan maka di uji coba selama enam bulan.
Kemudian dikembalikan kepada masyarakat apakah kebijakan itu diterima atau tidak. Langkah selanjutnya baru dibakukan menjadi aturan resmi.
"Jadi aturan yang dibuat tidak hanya dari pemerintah saja, tetapi ada peran serta masyarakat. Jika masyarakat sudah mendapatkan udara bersih maka kebijakan itu pun diterima dan didukung," tegasnya.
Pengamat transportasi dari Center for Sustainabel Infrastructure Develompent (CSID) Universitas Indonesia (UI) Boy Berawi menilai, pembatasan motor sebagai konsep bagus.
Hanya saja, harus ada moda transportasi umum yang nyaman. Pembatasan motor di Indonesia memang hal baru sehingga banyak menuai kritikan.
Namun, Boy meyakini dengan adanya sarana pendukung serta moda transportasi umum yang baik maka masyarakat akan merasakan manfaatnya.
"Jika sudah merasakan sendiri manfaatnya seperti udara yang lebih bersih, kemacetan berkurang dan angka kecelakaan menurun maka nantinya akan diterima dengan baik," kata Boy kepada wartawan, Kamis (18/12/2014).
Sebelum dijadikan kebijakan resmi, lanjut Boy, diperlukan uji coba pembatasan motor tiga hingga enam bulan. Seperti di Stockholm Swedia, ketika dilakukan pembatasan maka di uji coba selama enam bulan.
Kemudian dikembalikan kepada masyarakat apakah kebijakan itu diterima atau tidak. Langkah selanjutnya baru dibakukan menjadi aturan resmi.
"Jadi aturan yang dibuat tidak hanya dari pemerintah saja, tetapi ada peran serta masyarakat. Jika masyarakat sudah mendapatkan udara bersih maka kebijakan itu pun diterima dan didukung," tegasnya.
(whb)