Miras Oplosan Cakung Mengandung Bahan Baku untuk Formalin
A
A
A
JAKARTA - Miras oplosan produksi pabrik di Cakung mengandung bahan berbahaya yakni etanol dan metanol. Bila di konsumsi, bahan baku tersebut akan merusak tubuh.
Kepala BPOM DKI Dewi Prawitasari mengungkapkan, dalam miras oplosan yang diproduksi itu ada etanol dan metanol yang sangat membahayakan bagi tubuh manusia bila di konsumsi.
"Metanol itu merupakan bahan baku formalin dan spirtus. Kalau diminum ya tentu saja membahayakan bagi organ-organ tubuh," ungkap Dewi di lokasi penggerebekan miras oplosan di Gang Sejahtera Tanah Garapan RT 13/17, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/12/2014).
Menurut Dewi, efek dari mengonsumsi etanol dan metanol bisa menyebabkan kebutaan hingga kematian.
"Jadi jangan coba-coba mengonsumi miras oplosan," ujarnya.
Kepala BPOM DKI Dewi Prawitasari mengungkapkan, dalam miras oplosan yang diproduksi itu ada etanol dan metanol yang sangat membahayakan bagi tubuh manusia bila di konsumsi.
"Metanol itu merupakan bahan baku formalin dan spirtus. Kalau diminum ya tentu saja membahayakan bagi organ-organ tubuh," ungkap Dewi di lokasi penggerebekan miras oplosan di Gang Sejahtera Tanah Garapan RT 13/17, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/12/2014).
Menurut Dewi, efek dari mengonsumsi etanol dan metanol bisa menyebabkan kebutaan hingga kematian.
"Jadi jangan coba-coba mengonsumi miras oplosan," ujarnya.
(whb)