Kuasa Hukum: Taksi Express Paling Terganggu

Selasa, 16 Desember 2014 - 03:39 WIB
Kuasa Hukum: Taksi Express...
Kuasa Hukum: Taksi Express Paling Terganggu
A A A
JAKARTA - Aksi perampokan di dalam taksi diduga tidak hanya sebagai perbuatan kriminalitas. Tetapi, hal itu juga diduga sudah merambah kepada persaingan usaha di antara perusahaan taksi.

Kuasa hukum Taksi Express, Berman Limbong mengatakan, pihaknya merupakan pihak yang paling dirugikan dengan kondisi seperti ini. Sebab, di mata masyarakat Taksi Express lebih dikenal dengan taksi putih.

"Kenapa kami yang paling terganggu? Karena cukup banyak taksi putih di Jakarta, dan yang paling mendominasi adalah Taksi Express. Jadi begitu masyarakat menyatakan taksi putih, seolah-olah identik dengan Express," katanya dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Senin 15 Desember 2014.

Dia menuturkan, dirinya sudah berbicara dengan pelaku perampokan yakni Sutrisno yang juga sopir salah satu taksi biru terkemuka di Jakarta. Dia menuding, kasus perampokan ini ada unsur persaingan bisnis terkait dengan pelayanan operator taksi. (Baca juga: Dituding Terlibat Perampokan, Ini Penjelasan Manajemen Taksi Express)

"Sutrisno menyatakan bahwa di siang hari bekerja sebagai pengemudi di taksi biru, dan di malam hari dia melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan taksi putih hasil curiannya," kata dia.

Limbong menegaskan, kalau dasar mobil itu bukan milik Express. Karena berbicara fakta yang ada, terkait adanya kehilangan satu unit mobil Express yang sudah dilaporkan pada 21 November 2014.

"Kami laporkan ke Polsek Setiabudi pada 24 November, dengan nomor polisi B 1733 KTD, dengan nomor lambung BD 6075. Itu dari segi bukti formalnya, artinya sepanjang pihak-pihak yang membangun rumor tidak bisa membuktikan bahwa mobil itu adalah yang kami laporkan, sederhana pembuktiaannya," katanya.

Sebelumnya, head of public relations Blue Bird Teguh Wijajanto membantah adanya sinyalemen yang menyebut perampokan dalam taksi terkait persaingan bisnis. Karena ini murni kriminal.

"Manajemen perusahaan Blue Bird tidak terlibat, tidak ada sangkut pautnya, dan tidak merestui perbuatan yang dilakukan oknum ini, ataupun persaingan bisnis, sama sekali bukan," pungkasnya di Jakarta, Selasa 9 Desember 2014.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0739 seconds (0.1#10.140)