DKI Stop Kupon Penggalangan Dana PMI
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan pembuatan kupon penggalangan dana Palang Merah Indonesia (PMI). Ke depan masyarakat yang hendak menyumbang bisa menggunakan kartu auto debet maupun kartu kredit.
Asisten Kesehatan Masyarakat Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengatakan, selama ini ada sebagian masyarakat yang merasa keberatan dengan kewajiban membayar dana PMI baik di bioskop, restoran maupun di hotel-hotel.
"Tahun depan kita akan hilangkan penggalangan dana melalui kupon tersebut. Meski harus diakui ini akan membuat pendapatan PMI mengalami penurunan," kata Bambang Sugiyono kepada wartawan, Minggu (14/12/2014).
Bambang mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang membuat DKI akan menghentikan penggalan dana via kupon tersebut. Salah satu faktornya ialah ada oknum yang menduplikasi kupon dana PMI untuk keuntungan pribadi.
"Kelemahan dari kupon itu kan tidak ada yang melakukan pengawasan penyebaran kupon PMI. Inilah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu," ujarnya.
Ke depan, DKI akan menerapkan penggalangan dana ini melalui sistem online baik yang sifatnya wajib dan sukarela.
Asisten Kesehatan Masyarakat Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengatakan, selama ini ada sebagian masyarakat yang merasa keberatan dengan kewajiban membayar dana PMI baik di bioskop, restoran maupun di hotel-hotel.
"Tahun depan kita akan hilangkan penggalangan dana melalui kupon tersebut. Meski harus diakui ini akan membuat pendapatan PMI mengalami penurunan," kata Bambang Sugiyono kepada wartawan, Minggu (14/12/2014).
Bambang mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang membuat DKI akan menghentikan penggalan dana via kupon tersebut. Salah satu faktornya ialah ada oknum yang menduplikasi kupon dana PMI untuk keuntungan pribadi.
"Kelemahan dari kupon itu kan tidak ada yang melakukan pengawasan penyebaran kupon PMI. Inilah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu," ujarnya.
Ke depan, DKI akan menerapkan penggalangan dana ini melalui sistem online baik yang sifatnya wajib dan sukarela.
(whb)