Antisipasi Antrean Sidang, PN Jaksel Lakukan Ini

Jum'at, 12 Desember 2014 - 16:01 WIB
Antisipasi Antrean Sidang,...
Antisipasi Antrean Sidang, PN Jaksel Lakukan Ini
A A A
JAKARTA - Dalam mengantisipasi membludaknya antrean para pelanggar Operasi Zebra 2014, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuka dua ruang sidang.

Bahkan, pelanggar juga diperbolehkan langsung membayar tanpa ikut persidangan. Ruang sidang I, Prof. R. Subekti dan ruang sidang II, Mudjono.

"Kalau memang mau sidang silakan. Kalau mau langsung membayar dendanya juga silakan. Cuma biasanya itu orang-orang yang memang sibuk atau berhalangan hadir saat sidang," kata salah seorang petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang enggan disebutkan namanya kepada Sindonews, Jumat (12/12/2014).

Kata dia, pihaknya sudah memberikan dua kategori peserta sidang dengan memberikan dua nomor urut yang berbeda pula.

"Ada dua nomor urut. Nomor urut warna merah dan nomor urut warna hijau. Yang merah itu dari pagi, yang hijau yang datangnya dari siang," ujarnya.

Dua ruangan sidang sendiri digunakan untuk nomor urut yang berbeda-beda. Ruang sidang I untuk nomor urut berwarna merah, sedang ruang sidang kedua untuk nomor urut berwarna hijau.

Itu semua, kata dia, untuk memberikan kemudahan kepada para pelanggar mengambil surat kendaraannya. Dia menambahkan, pihaknya berusaha memberikan pelayanan secara cepat untuk mengantisipasi membludaknya antrean.

"Ini memang ada ribuan yang menjalani sidang. Tapi, kami maksimalkan tenaga dan ruangan yang ada," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6188 seconds (0.1#10.140)