Sidang Operasi Zebra, Pengantre Kesal Dijadikan Bola
A
A
A
JAKARTA - Operasi Zebra 2014 selesai digelar, ribuan pelanggar menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Namun, mereka merasa kesal dan kecewa lantaran merasa dioper-oper saat hendak mengambil surat kendaraannya.
Fauzi (26), warga Pancoran yang terjaring razia Operasi Zebra Jaya 2014 mengaku kecewa lantaran pengambilan STNK merasa dipersulit oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, sejak pukul 09.00 WIB hanya dijadikan 'bola' oleh pihak Pengadilan. Saat hendak mengambil STNK yang ditahan, pihak pengadilan mengatakan kalau berkas miliknya itu masih ditahan oleh polisi.
"Saya sampai di pengadilan jam 09.00 WIB. Dikasih nomor urut. Sudah mengantre lama dan pas mau saya ambil. Berkas saya belum sampai di sini (PN Jaksel) katanya. Masih di Pancoran," ujarnya pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).
Fauzi menjelaskan, saat dirinya melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian di Pancoran. Dia pun diberikan bukti oleh pihak kepolisian kalau berkas miliknya sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Akhirnya, saya balik lagi Pengadilan. Sama satwil Pancoran diberikan bukti sudah dikirim berkasnya. Akhirnya, saya diberikan nomor urut antrean lagi. Saya sangat kecewa sekali," keluhnya.
Dia menambahkan, selain itu, pihak pelayanan pengadilan sendiri saat melakukan pemanggilan tidak menggunakan mikrofon sehingga peserta yang menunggu pun tidak dapat mendengar kalau nomor urutnya sudah dipanggil.
"Manggil saja enggak pakai mikrofon. Kami enggak mendengar. Manggilnya juga enggak berurutan lagi. Jadi, kami harus stay kuping, harus terus nunggu di samping loket biar enggak kelewat," katanya.
Dia mengakui, sudah berbuat salah lantaran melanggar lalu lintas. "Tapi tolonglah jangan dipersulit lagi," tutupnya.
Fauzi (26), warga Pancoran yang terjaring razia Operasi Zebra Jaya 2014 mengaku kecewa lantaran pengambilan STNK merasa dipersulit oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, sejak pukul 09.00 WIB hanya dijadikan 'bola' oleh pihak Pengadilan. Saat hendak mengambil STNK yang ditahan, pihak pengadilan mengatakan kalau berkas miliknya itu masih ditahan oleh polisi.
"Saya sampai di pengadilan jam 09.00 WIB. Dikasih nomor urut. Sudah mengantre lama dan pas mau saya ambil. Berkas saya belum sampai di sini (PN Jaksel) katanya. Masih di Pancoran," ujarnya pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).
Fauzi menjelaskan, saat dirinya melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian di Pancoran. Dia pun diberikan bukti oleh pihak kepolisian kalau berkas miliknya sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Akhirnya, saya balik lagi Pengadilan. Sama satwil Pancoran diberikan bukti sudah dikirim berkasnya. Akhirnya, saya diberikan nomor urut antrean lagi. Saya sangat kecewa sekali," keluhnya.
Dia menambahkan, selain itu, pihak pelayanan pengadilan sendiri saat melakukan pemanggilan tidak menggunakan mikrofon sehingga peserta yang menunggu pun tidak dapat mendengar kalau nomor urutnya sudah dipanggil.
"Manggil saja enggak pakai mikrofon. Kami enggak mendengar. Manggilnya juga enggak berurutan lagi. Jadi, kami harus stay kuping, harus terus nunggu di samping loket biar enggak kelewat," katanya.
Dia mengakui, sudah berbuat salah lantaran melanggar lalu lintas. "Tapi tolonglah jangan dipersulit lagi," tutupnya.
(mhd)