Pembatasan Sepeda Motor, Dishub Kerahkan 168 Petugas

Jum'at, 12 Desember 2014 - 03:09 WIB
Pembatasan Sepeda Motor, Dishub Kerahkan 168 Petugas
Pembatasan Sepeda Motor, Dishub Kerahkan 168 Petugas
A A A
JAKARTA - Menjelang pelaksanaan pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan merdeka barat, Dishub menyiapkan ratusan personel. Sebanyak 168 personel akan ditempatkan di 10 titik.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan, ratusan petugas Dishub akan dibagi dalam tiga shift.

"Setiap shift akan ada 56 petugas yang akan berjaga. Mereka akan membantu tugas polisi,” ujar Syafrin di Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Petugas Dalops Dishub ini tersebar di 10 titik. Mulai dari dekat Bundaran HI mengarah ke Jalan MH Thamrin, Jalan Sunda (di samping Sarinah Mal), Jalan Wahid Hasyim (sebelah Sarinah), dan persimpangan Jalan Kebon sirih (dekat Wisma Mandiri).

Petugas mengawal persimpangan Air Mancur Budi Kemuliyaan (sebelah BI), Jalan Budi kemuliyaan 3, Jalan museum, Persimpangan istana pertemuan antara Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran di belakang kantor Sekretariat Negara (Setneg), Simpang Harmoni yang berada di ujung Jalan Hayam Wuruk mengarah ke Jalan Juanda.

"Bagi pengendara dari jalan Veteran yang mau berbelok ke Jalan Majapahit diarahkan ke Jalan Suryo Pranoto, begitu juga yang di depan Istana diarahkan ke jalan Abdul Muis," ungkap Syafrin.

Dalam kebijakan larangan sepeda motor melintas ini, Dishub telah menyiapkan rambu-rambu peringatan dan larangan di 10 titik tersebut.

Bagi pengendara yang melintas ke arah MH Thamrin atau Medan Merdeka Barat akan diberikan pemberitahuan bahwa mereka dilarang berbelok ke jalan protokol tersebut, kecuali menyeberang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4829 seconds (0.1#10.140)