Pelaku Tawuran Harus Dijatuhi Sanksi Sosial
A
A
A
DEPOK - Pelaku tawuran harus diberikan sanksi sosial yang bisa membuat efek jera para pelaku tawuran.
"Harus ada sanksi public bagi pelanggar. Sehingga dia tidak bertindak lagi nantinya," kata pakar teknologi informasi (TI) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Khairul Ummah di Kota Depok, Rabu (10/12/2014).
Sanksi publik itu bisa diberikan lewat dunia maya, kata dia, seperti pembuatan website pelajar. Di websiter tersebut, para pelaku tawuran dipajang di halaman depan.
"Semacam situs untuk saling sharing. Baik korban bullying ataupun korban lainnya (misalnya tawuran). Di situs itu, mereka bisa saling berbagi dah bisa menghindari aksi tawuran," tuturnya.
Dalam laman itu bisa diposting pula para pelaku bullying ataupun yang terlibat tawuran. Dengan demikian diharapkan nantinya pelaku menjadi malu karena telah diposting dan tidak bertindak hal yang sama.
"Pasti (pelanggar) akan malu jika bertindak kemudian diposting," katanya.
Sekadar diketahui, provokasi untuk mengadakan tawuran pelajar saat ini sudah menggunakan Teknologi Informasi (TI) media sosial internet. Bukan hanya posko pencegahan tawuran secara fisik, semua stakeholder harus juga membuat itu posko terpadu dunia maya.
"Harus ada sanksi public bagi pelanggar. Sehingga dia tidak bertindak lagi nantinya," kata pakar teknologi informasi (TI) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Khairul Ummah di Kota Depok, Rabu (10/12/2014).
Sanksi publik itu bisa diberikan lewat dunia maya, kata dia, seperti pembuatan website pelajar. Di websiter tersebut, para pelaku tawuran dipajang di halaman depan.
"Semacam situs untuk saling sharing. Baik korban bullying ataupun korban lainnya (misalnya tawuran). Di situs itu, mereka bisa saling berbagi dah bisa menghindari aksi tawuran," tuturnya.
Dalam laman itu bisa diposting pula para pelaku bullying ataupun yang terlibat tawuran. Dengan demikian diharapkan nantinya pelaku menjadi malu karena telah diposting dan tidak bertindak hal yang sama.
"Pasti (pelanggar) akan malu jika bertindak kemudian diposting," katanya.
Sekadar diketahui, provokasi untuk mengadakan tawuran pelajar saat ini sudah menggunakan Teknologi Informasi (TI) media sosial internet. Bukan hanya posko pencegahan tawuran secara fisik, semua stakeholder harus juga membuat itu posko terpadu dunia maya.
(mhd)