Organda DKI Minta Pelaku Perampokan Taksi Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Organda DPD DKI Jakarta meminta pelaku perampokan di dalam taksi putih yang berasal sopir taksi biru di pecat apabila terbukti bersalah.
Ketua Organda DPD DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, pelaku hingga kini masih masih menjalani proses pemeriksaan dari kepolisian.
Namun, apabila terbukti sopir tersebut merupakan sopir taksi warna biru harus ada tindakan tega dari perusahaan yang bersangkutan.
"Kita akan melakukan konsolidasi pada perusahaan terkait untuk memberikan sanksi tegas pada sopir yang kini mendekam di tahanan," kata Shafruhan saat dihubungi Sindonews, Senin (8/12/2014).
Shafruhan berharap agar perusahaan terkait tidak terlibat dalam aksi perampokan yang dilakukan oleh pelaku.
Sebab, jika sampai perusahaan terkait pun ikut terlibat, tentunya harus ada tindakan tegas.
"Kita sih berharap pelaku melakukan aksinya murni individu. Tidak ada kaitannya atau mengatasnamakan perusahaan. Tapi, apabila perusahaan terkait juga ikut terlibat. Kita akan menindak dengan rekomendasikan juga pada pemerintah untuk mencabut izinnya" tutupnya.
Ketua Organda DPD DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, pelaku hingga kini masih masih menjalani proses pemeriksaan dari kepolisian.
Namun, apabila terbukti sopir tersebut merupakan sopir taksi warna biru harus ada tindakan tega dari perusahaan yang bersangkutan.
"Kita akan melakukan konsolidasi pada perusahaan terkait untuk memberikan sanksi tegas pada sopir yang kini mendekam di tahanan," kata Shafruhan saat dihubungi Sindonews, Senin (8/12/2014).
Shafruhan berharap agar perusahaan terkait tidak terlibat dalam aksi perampokan yang dilakukan oleh pelaku.
Sebab, jika sampai perusahaan terkait pun ikut terlibat, tentunya harus ada tindakan tegas.
"Kita sih berharap pelaku melakukan aksinya murni individu. Tidak ada kaitannya atau mengatasnamakan perusahaan. Tapi, apabila perusahaan terkait juga ikut terlibat. Kita akan menindak dengan rekomendasikan juga pada pemerintah untuk mencabut izinnya" tutupnya.
(whb)