Rapat di Hotel, Pejabat DKI Bakal Jadi Staf
A
A
A
JAKARTA - Pejabat Pemprov DKI yang masih menggelar acara dan rapat di hotel bakal mendapatkan sanksi tegas. Ancaman itu dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sanksinya berupa pencopotan jabatan, misalnya pejabat eselon akan menjadi staf biasa.
"DKI sanksinya agak ketat. Jadi kalau pejabat eselon macam-macam kita staf-in," kata Ahok di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Ancaman Ahok itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya.
Dia berpendapat, perintah Presiden Jokowi itu merupakan langkah yang tepat menuju efisiensi anggaran.
Lagipula, ujar dia, kantor-kantor pemerintah pun tak kalah bagus dengan hotel atau gedung rapat lainnya.
Sanksinya berupa pencopotan jabatan, misalnya pejabat eselon akan menjadi staf biasa.
"DKI sanksinya agak ketat. Jadi kalau pejabat eselon macam-macam kita staf-in," kata Ahok di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Ancaman Ahok itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya.
Dia berpendapat, perintah Presiden Jokowi itu merupakan langkah yang tepat menuju efisiensi anggaran.
Lagipula, ujar dia, kantor-kantor pemerintah pun tak kalah bagus dengan hotel atau gedung rapat lainnya.
(ysw)