Perlintasan Kereta Api Rawa Buaya Ditutup 16 Desember 2014
A
A
A
JAKARTA - Pintu perlintasan kereta api di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat ditutup pada 16 Desember mendatang. Selain rawan kecelakaan, penutupan tersebut juga bertujuan mendukung kereta Api Jakarta-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Popik Montanasyah mengatakan, sesuai Pasal 91 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang. Maka, pihaknya terpaksa menutup perlintasan kereta api di Jalan Outer Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Terlebih, jalur tersebut sudah ganda dan akan dipergunakan untuk perlintasan menuju Bandara Soetta.
"Upaya preventif itu bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini terjadi. Apalagi jalur ring road Rawa Buaya sudah terdapat jalan layang," kata Popik Montanasyah, Minggu (7/12/2014).
Popik menjelaskan, penutupan perlintasan kereta api tersebut akan dibarengi dengan pemasangan pagar sepanjang 200 meter. Pagar itu akan terpasang di kedua arah perlintasan jalan, baik menuju kawasan Kembangan maupun kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Selain itu, lanjut Popik, pihaknya juga akan membuat palang pintu perlintasan kereta api Rawa Buaya yang berdekatan dengan stasiun. Namun, pembuatan palang pintu tersebut masih dalam kajian lantaran berdekatan dengan stasiun.
"Perlintasan yang dekat stasiun tadinya kami mau pagari juga lantaran sangat berbahaya. Namun, warga masih memerlukan akses lintas pejalan kaki antar kampung. Kami masih kaji terlebih dahulu," jelasnya.
Popik menegaskan, sebenarnya pihaknya sudah sering menyosialisasikan agar warga jangan melintasi perlintasan kereta api dekat stasiun dan mencari jalan alternatif lainnya seperti Jalan Semanan Indah. Bahkan, sosialisasi tersebut berbarengan dengan menutup perlintasan menggunakan beton MCB.
Hanya saja, kata Popik, penutupan tersebut disabotase dan warga akhirnya terus melintasi perlintasan tersebut.
"Kami harap warga mencari jalan alternatif lainnya selain melintasi perlintasan dekat stasiun. Sementara untuk perlintasan di Jalan Ring Road Cengkareng yang akan ditutup, kami menyarankan pengguna jalan untuk melintas melalui jalan layang (fly over) yang berada tepat di atas perlintasan Rawa Buaya tersebut," tegasnya.
Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo menyambut positif penutupan perlintasan kereta api dan rencana pembuatan palang pintu perlintasan. Sebab, potensi kecelakaan di dua perlintasan Rawa Buaya tersebut cukup tinggi. Tak sedikit pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang melawan arus di perlintasan liar maupun putaran arah yang berada di kolong fly over menjadi korban kecelakaan kereta api.
"Kami akan mendukung upaya pemerintah untuk menutup perlintasan liar di lokasi itu. Kami juga berharap agar pemasangan palang pintu dekat stasiun segera dilakukan. Sebab, sudah banyak kecelakaan terjadi."
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Popik Montanasyah mengatakan, sesuai Pasal 91 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang. Maka, pihaknya terpaksa menutup perlintasan kereta api di Jalan Outer Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Terlebih, jalur tersebut sudah ganda dan akan dipergunakan untuk perlintasan menuju Bandara Soetta.
"Upaya preventif itu bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini terjadi. Apalagi jalur ring road Rawa Buaya sudah terdapat jalan layang," kata Popik Montanasyah, Minggu (7/12/2014).
Popik menjelaskan, penutupan perlintasan kereta api tersebut akan dibarengi dengan pemasangan pagar sepanjang 200 meter. Pagar itu akan terpasang di kedua arah perlintasan jalan, baik menuju kawasan Kembangan maupun kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Selain itu, lanjut Popik, pihaknya juga akan membuat palang pintu perlintasan kereta api Rawa Buaya yang berdekatan dengan stasiun. Namun, pembuatan palang pintu tersebut masih dalam kajian lantaran berdekatan dengan stasiun.
"Perlintasan yang dekat stasiun tadinya kami mau pagari juga lantaran sangat berbahaya. Namun, warga masih memerlukan akses lintas pejalan kaki antar kampung. Kami masih kaji terlebih dahulu," jelasnya.
Popik menegaskan, sebenarnya pihaknya sudah sering menyosialisasikan agar warga jangan melintasi perlintasan kereta api dekat stasiun dan mencari jalan alternatif lainnya seperti Jalan Semanan Indah. Bahkan, sosialisasi tersebut berbarengan dengan menutup perlintasan menggunakan beton MCB.
Hanya saja, kata Popik, penutupan tersebut disabotase dan warga akhirnya terus melintasi perlintasan tersebut.
"Kami harap warga mencari jalan alternatif lainnya selain melintasi perlintasan dekat stasiun. Sementara untuk perlintasan di Jalan Ring Road Cengkareng yang akan ditutup, kami menyarankan pengguna jalan untuk melintas melalui jalan layang (fly over) yang berada tepat di atas perlintasan Rawa Buaya tersebut," tegasnya.
Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo menyambut positif penutupan perlintasan kereta api dan rencana pembuatan palang pintu perlintasan. Sebab, potensi kecelakaan di dua perlintasan Rawa Buaya tersebut cukup tinggi. Tak sedikit pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang melawan arus di perlintasan liar maupun putaran arah yang berada di kolong fly over menjadi korban kecelakaan kereta api.
"Kami akan mendukung upaya pemerintah untuk menutup perlintasan liar di lokasi itu. Kami juga berharap agar pemasangan palang pintu dekat stasiun segera dilakukan. Sebab, sudah banyak kecelakaan terjadi."
(zik)