Alasan Kakek di Bogor Produksi Miras Oplosan
A
A
A
BOGOR - Djun Min Sudiono (63) pemilik pabrik miras oplosan di Bogor mengaku memproduksi miras untuk kesehatan.
Di Mapolres Bogor Kota, Djun berdalih bahwa ia memproduksi minuman tersebut untuk pengobatan dan dijual secara terbatas.
"Sebelum membuat miras, saya dulunya tukang emas pembuat cincin dan gelang. Karena sudah tua, saya akhirnya memilih profesi ini (pembuat miras)," jelasnya kepada wartawan, Minggu (7/12/2014).
Lebih lanjut ia berkilah, bahwa miras yang diproduksinya ini untuk kesehatan dan dijual kepada kalangan orang dewasa saja.
"Minuman ini kan buat pengobatan bagi orang yang mau membersihkan darah-darah kotor," ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Polres Bogor juga berhasil menggerebek gudang penyimpanan miras di Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (6/12/2014) malam.
Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, di lokasi penggerebekan diamankan sejumlah barang bukti berupa 13.091 botol miras berbagai merk yang tidak dilengkapi ijin.
"Dari pengungkapan tersebut diamankan satu orang pemilik gudang. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Di Mapolres Bogor Kota, Djun berdalih bahwa ia memproduksi minuman tersebut untuk pengobatan dan dijual secara terbatas.
"Sebelum membuat miras, saya dulunya tukang emas pembuat cincin dan gelang. Karena sudah tua, saya akhirnya memilih profesi ini (pembuat miras)," jelasnya kepada wartawan, Minggu (7/12/2014).
Lebih lanjut ia berkilah, bahwa miras yang diproduksinya ini untuk kesehatan dan dijual kepada kalangan orang dewasa saja.
"Minuman ini kan buat pengobatan bagi orang yang mau membersihkan darah-darah kotor," ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Polres Bogor juga berhasil menggerebek gudang penyimpanan miras di Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (6/12/2014) malam.
Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, di lokasi penggerebekan diamankan sejumlah barang bukti berupa 13.091 botol miras berbagai merk yang tidak dilengkapi ijin.
"Dari pengungkapan tersebut diamankan satu orang pemilik gudang. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan," jelasnya.
(ysw)