Organda Ancam Cabut Izin Perusahaan Nakal

Kamis, 04 Desember 2014 - 16:18 WIB
Organda Ancam Cabut...
Organda Ancam Cabut Izin Perusahaan Nakal
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta akan memberikan sanksi pada perusahaan angkutan umum yang terlibat aksi kriminalitas. Sanksi itu berupa surat pengajuan pencabutan izin ke Pemda.

"Secara Yuridis kami tak punya wewenang. Tapi, kita akan berikan sanksi administratratif apabila terdapat anggota kami yang terbukti melakukan tindak kriminal, kami ajukan ke Pemda untuk memberhentikan perusahaan tersebut," kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan di Jakarta, Kamis (4/11/2014).

Namun, kata Shafruhan, jika terbukti melakukan tindak kriminal itu hanya sopirnya. Pihaknya akan meminta pada perusahaan terkait untuk memberhentikan sopir tersebut.

"Kalau yang nakal itu oknum sopirnya, ya kita minta sopirnya dipecat. Enggak adil kalau gara-gara satu sopir yang salah, perusahaannya dicabut izinnya. Kasian yang tidak bersalah," tuturnya.

Shafruhan menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak penyelewengan atau pun tindak kriminal. Pihaknya selalu melakukan evaluasi dengan pengusaha angkutan umum.

"Kami selalu evaluasi, kami rutin reviuw tiap bulan sekali minimal. Laporan dari masyarakat kami tampung, dan kami rembukan. Ini berguna untuk meningkatkan pelayanan juga," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9228 seconds (0.1#10.140)