Polda Kembali Gelar Tes Urine Ribuan Personel
A
A
A
JAKARTA - Ribuan anggota Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba.
Tes urine kali ini dilaksanakan terhadap ribuan anggota Polda Metro Jaya berpangkat bintara.
"Semua anggota yang pangkat bintara dan pama (perwira pertama)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Kamis (4/12/2014) pagi.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengungkapkan, pemeriksaan tes urine ini dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kita kerjasama dengan BNN untuk pemeriksaan urinenya. Peralatan dan tenaga medis disiapkan oleh BNN," ungkapnya.
Sebelum menyerahkan sampel urine, setiap anggota akan diinterview secara singkat terlebih dahulu.
"Kita tanya dulu, apakah sebelumnya minum obat, entah itu obat pusing, batuk dan sebagainya," ujarnya.
Setelah itu, anggota diwajibkan menyerahkan sampel urine kepada petugas. Bagi anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkotika, akan dilakukan pembinaan selama 3 bulan.
Namun, bila setelah tiga bulan ternyata kembali positif mengonsumsi narkoba, maka akan diberikan sanksi hingga pemecatan.
Tes urine kali ini dilaksanakan terhadap ribuan anggota Polda Metro Jaya berpangkat bintara.
"Semua anggota yang pangkat bintara dan pama (perwira pertama)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Kamis (4/12/2014) pagi.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengungkapkan, pemeriksaan tes urine ini dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kita kerjasama dengan BNN untuk pemeriksaan urinenya. Peralatan dan tenaga medis disiapkan oleh BNN," ungkapnya.
Sebelum menyerahkan sampel urine, setiap anggota akan diinterview secara singkat terlebih dahulu.
"Kita tanya dulu, apakah sebelumnya minum obat, entah itu obat pusing, batuk dan sebagainya," ujarnya.
Setelah itu, anggota diwajibkan menyerahkan sampel urine kepada petugas. Bagi anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkotika, akan dilakukan pembinaan selama 3 bulan.
Namun, bila setelah tiga bulan ternyata kembali positif mengonsumsi narkoba, maka akan diberikan sanksi hingga pemecatan.
(whb)