Ada Gubernur Tandingan, Gerindra DKI: Itu Hak Publik
A
A
A
JAKARTA - Terkait dilantiknya KH Fakhrurozy Ishak menjadi rakyat Jakarta atau gubernur tandingan dinilai merupakan hak publik.
"Kalau melihat aksi yang tadi sebagai bentuk suatu sikap penolakan terhadap Ahok, saya kira hak publik ya mau membuat apa," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/12/2014).
Menurut Taufik, ekspresi tersebut ditunjukan warga sebagai bentuk penolakan terhadap Ahok.
"Jadi disikapi dan tanggapi secara arif saja. Lagian mengutus gubernur tersebut itu kan tidak mengganggu administrasi dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Taufik.
Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) yang menolak Ahok melanik gubernur tandingan, yakni KH Fakhrurozy.
"Kalau melihat aksi yang tadi sebagai bentuk suatu sikap penolakan terhadap Ahok, saya kira hak publik ya mau membuat apa," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/12/2014).
Menurut Taufik, ekspresi tersebut ditunjukan warga sebagai bentuk penolakan terhadap Ahok.
"Jadi disikapi dan tanggapi secara arif saja. Lagian mengutus gubernur tersebut itu kan tidak mengganggu administrasi dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Taufik.
Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) yang menolak Ahok melanik gubernur tandingan, yakni KH Fakhrurozy.
(ysw)