Hari ke-2 Operasi Zebra, Pelanggar Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 4.764 pengendara kendaraan bermotor ditilang polisi. Angka tersebut meningkat 3.930 pada Operasi Zebra yang dilakukan hari pertama Rabu 26 November 2014.
"Untuk teguran hari ini sebanyak 1.311 pengendara," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (BinGakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Jakarta, Kamis 27 November 2014.
Petugas juga menyita 1.666 SIM, dan 3.036 STNK. Sedangkan kendaraan yang disita yakni 57 sepeda motor, dan lima mobil penumpang.
Jumlah kendaraan yang melanggar masih didominasi sepeda motor. Total pelanggar terdiri dari 84 bus, 389 Mikrolet, 80 Metro Mini, 204 taksi, 146 Kendaraan Barang, 443 mobil pribadi, dan 3.418 sepeda motor.
Hindarsono mengatakan, jumlah pelanggaran kendaraan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan sebanyak 501, dan 1.085 melawan arus. Sementara kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kejadian dengan tiga korban.
Dua di antara korban meninggal dunia, satu luka berat. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp31,5 juta. Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni lima sepeda motor, dan dua kendaraan barang.
"Untuk teguran hari ini sebanyak 1.311 pengendara," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (BinGakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Jakarta, Kamis 27 November 2014.
Petugas juga menyita 1.666 SIM, dan 3.036 STNK. Sedangkan kendaraan yang disita yakni 57 sepeda motor, dan lima mobil penumpang.
Jumlah kendaraan yang melanggar masih didominasi sepeda motor. Total pelanggar terdiri dari 84 bus, 389 Mikrolet, 80 Metro Mini, 204 taksi, 146 Kendaraan Barang, 443 mobil pribadi, dan 3.418 sepeda motor.
Hindarsono mengatakan, jumlah pelanggaran kendaraan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan sebanyak 501, dan 1.085 melawan arus. Sementara kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kejadian dengan tiga korban.
Dua di antara korban meninggal dunia, satu luka berat. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp31,5 juta. Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni lima sepeda motor, dan dua kendaraan barang.
(mhd)