19 WNA Terjaring Razia Petugas Imigrasi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 19 WNA terjaring razia yang dilakukan pihak Imigrasi Jaksel. Dari 19 WNA yang terjaring, 16 diantaranya warga China sedang tiga orang berasal dari Filipina.
"Ada 19 WNA yang terjaring saat dilakukannya operasi di salah satu Gedung di Jalan Jendral Sudirman pada malam tadi (Rabu, 26 November 2014)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Yudi Kurniadi di Kantor Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).
Yudi menuturkan, razia tersebut di gelar lantaran pihaknya sering menerima laporan tentang adanya penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA tersebut.
"Setelah kami selidiki, memang ada penyalahgunaan izin tersebut. Akhirnya, 19 warga asing itu kita amankan," tuturnya.
Bisa jadi, lanjut Yudi, jika ditemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal, belasan WNA tersebut akan dideportasi.
"Ada 19 WNA yang terjaring saat dilakukannya operasi di salah satu Gedung di Jalan Jendral Sudirman pada malam tadi (Rabu, 26 November 2014)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Yudi Kurniadi di Kantor Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).
Yudi menuturkan, razia tersebut di gelar lantaran pihaknya sering menerima laporan tentang adanya penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA tersebut.
"Setelah kami selidiki, memang ada penyalahgunaan izin tersebut. Akhirnya, 19 warga asing itu kita amankan," tuturnya.
Bisa jadi, lanjut Yudi, jika ditemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal, belasan WNA tersebut akan dideportasi.
(ysw)