Suami Bawa 1,3 Kg Sabu di Bandara Soetta, Istri Pingsan
A
A
A
TANGERANG - Polres Bandara Soetta dan Aviation Security (AVSEC) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,3 kg yang dibawa MBR (26). Penangkapan terhadap MBR ini membuat istrinya berinisial N pingsan karena sang suami terlibat peredaran narkoba.
Wakasat Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Subekti mengatakan, MBR membawa sabu tersebut dari Medan, bersama N dengan menumpangi pesawat Lion Air.
"Saat dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray Boarding Gate Terminal 1C, petugas mendapati sabu di dalam koper yang dibawa tersangka," kata Subekti di Polres Bandara Soetta, Kamis (27/11/2014).
Menurut Subekti, sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus teh China.
"Istri MBR ini pingsan karena tidak mengetahui bila suaminya membawa narkoba. Suaminya itu mengajak N dengan alasan untuk bulan madu," jelasnya.
Subekti menuturkan, MBR diperintah oleh temannya berinisal ABG, untuk membawa barang tersebut ke Balikpapan. Barang itu diambil di sebuah hotel di Medan, di sana dia bertemu dengan rekan ABG, berinisial Y.
Subekti menambahkan, ABG yang kini masih DPO merupakan teman lama tersangka karena pernah bekerja bersama di tambang minyak di Kalimantan Barat.
"MBR diperintah untuk mengambil sabu tersebut di Medan dan membawanya ke Balikpapan. Tidak dapat upah, hanya dijanjikan pekerjaan," ucapnya.
Subekti menuturkan, MBR mau membawa sabu itu karena dijanjikan pekerjaan di Balikpapan.
Untuk istri MBR sendiri yakni N, lanjut Subekti, polisi tidak melakukan penahanan. Karena N sama sekali tidak mengetahui bila suaminya membawa sabu.
Wakasat Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Subekti mengatakan, MBR membawa sabu tersebut dari Medan, bersama N dengan menumpangi pesawat Lion Air.
"Saat dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray Boarding Gate Terminal 1C, petugas mendapati sabu di dalam koper yang dibawa tersangka," kata Subekti di Polres Bandara Soetta, Kamis (27/11/2014).
Menurut Subekti, sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus teh China.
"Istri MBR ini pingsan karena tidak mengetahui bila suaminya membawa narkoba. Suaminya itu mengajak N dengan alasan untuk bulan madu," jelasnya.
Subekti menuturkan, MBR diperintah oleh temannya berinisal ABG, untuk membawa barang tersebut ke Balikpapan. Barang itu diambil di sebuah hotel di Medan, di sana dia bertemu dengan rekan ABG, berinisial Y.
Subekti menambahkan, ABG yang kini masih DPO merupakan teman lama tersangka karena pernah bekerja bersama di tambang minyak di Kalimantan Barat.
"MBR diperintah untuk mengambil sabu tersebut di Medan dan membawanya ke Balikpapan. Tidak dapat upah, hanya dijanjikan pekerjaan," ucapnya.
Subekti menuturkan, MBR mau membawa sabu itu karena dijanjikan pekerjaan di Balikpapan.
Untuk istri MBR sendiri yakni N, lanjut Subekti, polisi tidak melakukan penahanan. Karena N sama sekali tidak mengetahui bila suaminya membawa sabu.
(whb)