Operasi Zebra, 3.930 Kendaraan Ditilang
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 3.930 pengendara terpaksa diberi surat bukti pelanggaran. Seluruhnya terjaring saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2014 hari pertama di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kabag Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto, mengatakan selain tilang, pihaknya juga memberi teguran lisan terhadap 1.485 pelanggar.
Sementara barang bukti yang disita, antara lain 1.532 surat izin mengemudi (SIM), 2.349 surat tanda nomor kendaraan (STNK), 48 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit mobil.
Sepeda motor mendominasi pelanggaran dengan total 2.773 kasus, disusul mobil pribadi 357 kasus, mikrolet 272 kasus, taksi 219 kasus, kendaraan barang 173 kasus, bus 86 kasus, dan Metro Mini 50 kasus.
"Penindakan yang menjadi sasaran operasi ini adalah menaikan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, serta kendaraan yang melawan arus," tukasnya.
Kabag Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto, mengatakan selain tilang, pihaknya juga memberi teguran lisan terhadap 1.485 pelanggar.
Sementara barang bukti yang disita, antara lain 1.532 surat izin mengemudi (SIM), 2.349 surat tanda nomor kendaraan (STNK), 48 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit mobil.
Sepeda motor mendominasi pelanggaran dengan total 2.773 kasus, disusul mobil pribadi 357 kasus, mikrolet 272 kasus, taksi 219 kasus, kendaraan barang 173 kasus, bus 86 kasus, dan Metro Mini 50 kasus.
"Penindakan yang menjadi sasaran operasi ini adalah menaikan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, serta kendaraan yang melawan arus," tukasnya.
(ysw)