YLKI: Pemerintah Harus Siapkan Infrastruktur Pelayanan Publik
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemprov DKI Jakarta merampungkan infrastuktur pelayanan publik bila ingin melakukan pembatasan sepeda motor di Ibu Kota.
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan, saat ini pemerintah terjebak dengan kecelakaan sejarah.
Sepeda motor relatif mendapatkan tempat dan tidak terkena pada sasaran dari kebijakan penataan transportasi.
Sebagai contoh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97/2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas tidak menjadikan sepeda motor sebagai sasaran retribusi.
Akhirnya dibuatlah kebijakan pelarangan sepeda motor oleh Pemprov DKI. "Mestinya PP ini direvisi dulu," ungkap Tulus Abadi dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Selasa 24 November kemarin.
Menurut Tulus, bila ingin melarang penggunaan sepeda motorpemerintah harus merampungkan infrastruktur pelayanan publik untuk perjalanan masyarakat.
Selama ini angkutan massal tidak memberikan jawaban terhadap masyarakat bahwa moda itu sangat memberikan kenyamanan dan kepastian ketika melakukan perjalanan.
Tidak hanya itu, biaya yang ditimbulkan menggunakan moda itu relatif mahal.
"Selama ini masyarakat merasa terbantu dengan sepeda motor. Tingginya mobilitas mereka dapat dijangkau tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi. Semua itu karena sepeda motor," ucapnya.
Seperti diketahui 17 Desember mendatang, pemprov DKI Jakarta akan membatasi sepeda motor untuk tidak melintas di kawasan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan, saat ini pemerintah terjebak dengan kecelakaan sejarah.
Sepeda motor relatif mendapatkan tempat dan tidak terkena pada sasaran dari kebijakan penataan transportasi.
Sebagai contoh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97/2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas tidak menjadikan sepeda motor sebagai sasaran retribusi.
Akhirnya dibuatlah kebijakan pelarangan sepeda motor oleh Pemprov DKI. "Mestinya PP ini direvisi dulu," ungkap Tulus Abadi dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Selasa 24 November kemarin.
Menurut Tulus, bila ingin melarang penggunaan sepeda motorpemerintah harus merampungkan infrastruktur pelayanan publik untuk perjalanan masyarakat.
Selama ini angkutan massal tidak memberikan jawaban terhadap masyarakat bahwa moda itu sangat memberikan kenyamanan dan kepastian ketika melakukan perjalanan.
Tidak hanya itu, biaya yang ditimbulkan menggunakan moda itu relatif mahal.
"Selama ini masyarakat merasa terbantu dengan sepeda motor. Tingginya mobilitas mereka dapat dijangkau tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi. Semua itu karena sepeda motor," ucapnya.
Seperti diketahui 17 Desember mendatang, pemprov DKI Jakarta akan membatasi sepeda motor untuk tidak melintas di kawasan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
(whb)