e-KTP Disetop, Kota Tangerang Kembali Berlakukan KTP Manual

Senin, 24 November 2014 - 02:29 WIB
e-KTP Disetop, Kota...
e-KTP Disetop, Kota Tangerang Kembali Berlakukan KTP Manual
A A A
TANGERANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan layanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga bulan Januari 2015, karena sistem yang semrawut. Pemerintah Kota Tangerang pun kembali memberlakukan KTP manual bagi maysrakat.

“Jadi kita pakai KTP manual dulu untuk warga yang baru bikin KTP ataupun yang memperpanjang KTP manualnya. Ini sampai menunggu kepastian dari pemerintah pusat kapan sistemnya berjalan lagi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Sutarlan, Minggu (23/11/2014).

Meski demikian, perekaman data e-KTP tetap dilakukan, pasalnya pemerintah pusat hanya menghentikan pencetakan fisiknya.

“Perekaman tetap kita layani, cuma kalau sekarang sampai akhir Desember fisik e-KTP tidak akan dicetak. Kalau dulu kan setelah perekaman, langsung dicetak oleh pemerintah pusat, meski menunggu agak lama,” jelas Erlan.

Adapun jumlah warga Kota Tangerang yang sampai saat ini belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 273.000 orang. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman, namun belum mendapatakan e-KTP fisik sebanyak 26.000 orang.

Erlan berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait program e-KTP ini. Termasuk penyerahan kewenangan pelayanan e-KTP sepenuhnya ke pemerintah daerah.

“Rencananya kan akhir Oktober perekaman dan pencetakan e-KTP diserahkan ke daerah. Tapi sampai saat ini belum karena dihentikan sementara oleh pusat. Harapan kami, kalau mau diserahkan sudah tiak ada permasalahan lagi, karena masyarakat membutuhkan KTP untuk keperluan administrasi,” jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)